Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 22 Mei 2020

Tekan Penyebaran COVID-19, Bupati Tantri Sarankan Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah Saja


Tekan Penyebaran COVID-19, Bupati Tantri Sarankan Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah Saja Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Guna menekan penyebaran wabah COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar raapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah di tengah-tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Jumat (22/5/2020) pagi di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Rakor bersama ini dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan dan Kapolresta Probolinggo yang diwakili Kabag Ops Kompol Hermawan Tjahyono serta Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.

Kegiatan ini melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), para tokoh agama dan Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo untuk penentuan keputusan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah.

Dalam rakor tersebut, beberapa pendapat disampaikan mulai dari Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, tokoh agama, takmir masjid. Pendapat yang disampaikan kepada Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE tersebut menjadi pertimbangan untuk menjadikan sebuah solusi yang ditetapkan dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah.

Usai rakor dan telah dicapau kesepatan bersama, Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE melangsungkan press release tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri. “Atas keputusan bersama maka disarankan untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di masjid ditiadakan dan dianjurkan untuk Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Demikian pula dengan pelaksanaan Sholat Jum’at ditiadakan,” katanya.

Menurut Bupati Tantri, dari hasil kajian tim di Kabupaten Probolinggo dalam situasi pandemi COVID-19 dikhawatirkan semakin menyebar. “Oleh karena itu kita memutuskan pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah ini dilakukan di rumah masing-masing,” jelasnya.

Bupati Tantri menyampaikan hingga saat ini kasus pasien yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 terus mengalami peningkatan di Kabupaten Probolinggo. Dari 75 pasien positif, 95 persennya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dalam kondisi kesehariannya sehat-sehat saja.

“Dari kajian tim epitimologi karena terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19 hingga mencapai 75 pasien positif. Kami berikhtiar untuk menyarankan melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri di rumah masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Tantri menegaskan bahwa keputusan ini dianjurkan Sholat Idul Fitri di rumah saja ini tidak hanya berlaku di masjid maupun di lapangan pada 18 kecamatan zona merah saja, tetapi berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. “Termasuk di wilayah 6 (enam) kecamatan yang belum ditemukan pasien positif COVID-19,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo