Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 29 Des 2020

Terjaring Operasi Yustisi, 93 Pelanggar Prokes di Kabupaten Probolinggo Diberi Sanksi Sosial


Terjaring Operasi Yustisi, 93 Pelanggar Prokes di Kabupaten Probolinggo Diberi Sanksi Sosial Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Demi memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penerapan protokol kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo kembali melakukan operasi yustisi pemakaian masker di wilayah Kecamatan Bantaran, Selasa (29/12/2020).

Kegiatan yang dipusatkan di depan Kantor Kecamatan Bantaran ini melibatkan personil gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Disnas Perhubungan, Bakesbangpol serta petugas kesehatan dari Puskesmas Bantaran.

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto ini dimulai pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB. Selama 2 jam, petugas berhasil menjaring sebanyak 93 orang yang melanggar protokol kesehatan dalam pemakaian masker.

Selanjutnya, puluhan pelanggar tersebut langsung menjalani pemeriksaan dan identifikasi oleh petugas kesehatan. Kemudian masing-masing pelanggar diberikan sanksi sosial dengan jaminan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

“Dalam waktu 2 jam, kita menjaring sebanyak 93 pelanggar. Untuk pelanggar yang berasal dari luar kota kita beri sanksi sosial berupa bersih-bersih jalan, kamar mandi, toilet serta beberapa lorong-lorong yang cukup kotor. Bagi warga Kabupaten Probolinggo, tetap seperti biasanya 3 hari menjalani bersih-bersih makam. Maksimal 2 jam selama 3 hari, baru KTP diberikan,” kata Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Menurut Ugas, dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 ini, pihaknya memang ada arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, supaya operasi yustisi penegakan hukum ini terus ditingkatkan.

“Sebab Jawa Timur sampai saat ini masih terbilang sangat tinggi untuk kasus konfirmasi positif Covid-19. Harapannya di liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021 ini kita terus melakukan operasi yustisi, termasuk malam Tahun Baru 2021 kita akan melakukan operasi yustisi terutama anak-anak muda ,sehingga jangan sampai ada kluster baru di Natal dan Tahun Baru 2021,” pungkasnya. (mel/tin).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Rutan Kraksaan Gandeng TNI-Polri Razia Blok Wanita Bebas Narkoba

11 Mei 2026 - 07:50

Groundbreaking Hotel Azana Style Probolinggo, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Sektor Pariwisata

11 Mei 2026 - 07:41

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

Trending di Kabar Probolinggo