Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 29 Des 2020

Terjaring Operasi Yustisi, 93 Pelanggar Prokes di Kabupaten Probolinggo Diberi Sanksi Sosial


Terjaring Operasi Yustisi, 93 Pelanggar Prokes di Kabupaten Probolinggo Diberi Sanksi Sosial Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Demi memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penerapan protokol kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo kembali melakukan operasi yustisi pemakaian masker di wilayah Kecamatan Bantaran, Selasa (29/12/2020).

Kegiatan yang dipusatkan di depan Kantor Kecamatan Bantaran ini melibatkan personil gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Disnas Perhubungan, Bakesbangpol serta petugas kesehatan dari Puskesmas Bantaran.

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto ini dimulai pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB. Selama 2 jam, petugas berhasil menjaring sebanyak 93 orang yang melanggar protokol kesehatan dalam pemakaian masker.

Selanjutnya, puluhan pelanggar tersebut langsung menjalani pemeriksaan dan identifikasi oleh petugas kesehatan. Kemudian masing-masing pelanggar diberikan sanksi sosial dengan jaminan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

“Dalam waktu 2 jam, kita menjaring sebanyak 93 pelanggar. Untuk pelanggar yang berasal dari luar kota kita beri sanksi sosial berupa bersih-bersih jalan, kamar mandi, toilet serta beberapa lorong-lorong yang cukup kotor. Bagi warga Kabupaten Probolinggo, tetap seperti biasanya 3 hari menjalani bersih-bersih makam. Maksimal 2 jam selama 3 hari, baru KTP diberikan,” kata Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Menurut Ugas, dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 ini, pihaknya memang ada arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, supaya operasi yustisi penegakan hukum ini terus ditingkatkan.

“Sebab Jawa Timur sampai saat ini masih terbilang sangat tinggi untuk kasus konfirmasi positif Covid-19. Harapannya di liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021 ini kita terus melakukan operasi yustisi, termasuk malam Tahun Baru 2021 kita akan melakukan operasi yustisi terutama anak-anak muda ,sehingga jangan sampai ada kluster baru di Natal dan Tahun Baru 2021,” pungkasnya. (mel/tin).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Trending di Kabar Probolinggo