Trenggalek,kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I menggelar rapat kerja (Raker) bersama eksekutif guna menindaklanjuti pengisian 9 jabatan eselon 2 yang kosong,
Dalam Raker tersebut Komisi I mengundang Sekertaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Wakil Ketua Komisi I setempat, Guswanto menyebut jika sudah ada kesepakatan batas waktu pengisian jabatan eselon 2 yang kosong.
” Tadi sampaikan oleh Pemkab jika pengisian kekosongan jabatan tersebut akan dilakukan sebelum akhir bulan ini.Ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat perlakuan khusus, yakni Dipendukcapil dan Satpol PP, karena harus ada sertifikasi dari Mendagri.Artinya untuk 7 OPD bisa didahulukan, ” ucapnya.
Guswanto menyampaikan, ada beberapa kendala terkait molornya pengisian kekosongan jabatan tersebut.Diantanya adalah regulasi yang berlaku dalam pengisian jabatan tersebut.Sekarang sudah selesai dan tinggal menetapkan saja.
” Seharusnya Maret sudah terisi semua.Namun hingga sekarang belum terealisasi.Kita bersyukur tim sudah melakukan penjaringan dan ada 27 peserta yang dinyatakan lulus.Tinggal menunggu secara definitif saja dan itu kewengan bupati, ” imbuhnya.
Politisi PDI – P ini berharap agar semua kekosongan jabatan tersebut bisa segera diisi agar tidak ada kesenjangan visi misi bupati dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
” Jika tidak segera terealisasi tentu saja akan berpengaruh kepada indek kepuasan masyarakat.Karena, kegiatan akan ngendon dan tidak bisa dieksekusi, ” tutupnya (ags/ian).

















