Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 9 Apr 2020

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Kades Karangmenggah Wonorejo Ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan


Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Kades Karangmenggah Wonorejo Ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan Perbesar

Reporter : Hendry Londo

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Akhirnya pada Kamis (9/4/2020) siang pihak penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, melakukan penahanan terhadap Supranoto Kepala Desa (Kades) Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus, Denny Saputra saat dikonfirmasi Kabarpas.com membenarkan penahanan terhadap Kades Karangmenggah tersebut.

“Hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap Supranoto Kades Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo selama 20 hari kedepan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Ditambahkan, penahanan selama 20 hari kedepan itu akan dititipkan ke Mapolres Pasuruan.

“Sementara untuk mendampingi proses hukum terhadap tersangka Supranoto. Kami telah menunjuk seorang penasehat hukum prodeo yakni Wiwik,SH,” terang Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan.

Seperti diketahui sebelumnya, Supranoto Kepala Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo tersandung kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp 350 juta untuk tahun anggaran 2017-2018.

Dimana terdapat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur fiktif yang diduga kuat dilakukan oleh Supranoto. Dan setelah dilaporkan pada Kejari Kabupaten Pasuruan dan dilakukan penyelidikan serta penyidikan, petugas mendapati alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka. (hen/gus).

Artikel ini telah dibaca 190 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Trending di Berita Pasuruan