Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 7 Mar 2024

Tingkatkan PAD, Bupati Blitar Mak Rini Launching Chanel Pembayaran PBB-P2 Secara Digital Menggunakan QRIS Dinamis


Tingkatkan PAD, Bupati Blitar Mak Rini Launching Chanel Pembayaran PBB-P2 Secara Digital Menggunakan QRIS Dinamis Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – Perkembangan zaman yang sudah melesat jauh dimana ditandai dengan digitalisasi yang harus dihadapi. Sehingga pada kesempatan ini, harus berinovasi dalam pembayaran Pajak Daerah, dari system pembayaran tunai menjadi non tunai.

“Hari ini, saya melaunching Chanel Pembayaran PBB-P2 secara digital menggunakan QRIS Dinamis (Quick Response Code Indonesian Standart) dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah lainnya,” kata Bupati Blitar Mak Rini, Kamis (07/03/23).

Menurut Mak Rini, melalui kegiatan ini, masyarakat bisa melakukan pembayaran yang sudah ada yaitu melalui perbankan, market place, antara lain Indomaret, Alfamart, Ovo, Bli-bli, Dana, Shopee, dan pembayaran melalui kode billing mobile banking.

“Dengan demikian pada blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2024 yang bapak/ibu akan terima dan edarkan pada masyarakat telah tercetak barcode yang berisi informasi dan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS,” ujarnya.

Bupati Blitar Mak Rini menegaskan bahwa, dengan adanya beberapa chanel pembayaran Pajak Daerah ini, akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya tanpa terkendala jarak dengan tempat pembayaran, karena bisa dengan handphone dari rumah sudah dapat membayar pajak.

“Hal ini sekaligus untuk mendukung peningkatan capaian ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) Kabupaten Blitar di tahun mendatang. Dan saya memberikan apresiasi atas pencapaian skor ETPD Kabupaten Blitar yang sudah bagus,” imbuhnya.

Bupati Blitar Rini Syarifah berhasil melalui agenda ini menjadi motivasi dan semangat bersama untuk terus melakukan upaya digitalisasi pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah di Kabupaten Blitar. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai

20 Oktober 2026 - 10:11

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK

20 Oktober 2026 - 06:43

Trending di Kabar Probolinggo