Pasuruan, Kabarpas.com – Kejari Kabupaten Pasuruan, H. Ramdhanu Dwiyantoro menggelar operasi lapangan di pos-pos penyekatan. Operasi lapangan ini dilakukan, untuk mengecek kondisi pos-pos penyekatan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kajari tidak sendirian. Karena, kegiatan tersebut dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Menurut Ramdhanu, operasi lapangan ini dilakukan, sebagai bentuk controlling dan monitoring terhadap keberadaan pos-pos penyekatan.
“Ini untuk memastikan kondisi pos penyekatan di lapangan. Sekaligus sebagai sarana koordinasi dan evaluasi keberadaan pos-pos penyekatan tersebut,” ungkap Ramdhanu.
Mengingat, kata dia, keberadaan pos penyekatan tersebut diperlukan sebagai bentuk ikhtiar dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah melakukan pelarangan mudik lebaran 2021. Upaya untuk pencegahan pemudik pun dilakukan. Salah satunya, dengan penyiapan pos-pos penyekatan. Setidaknya ada 10 titik pos penyekatan di Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Titik penyekatan mudik di wilayah hukum Polres Pasuruan, diantaranya Simpang Tiga depan Polsek Prigen (perbatasan Pasuruan-Mojokerto), Simpang Arteri Gempol (perbatasan Pasuruan-Mojokerto), Simpang Tiga Masjid Assalam Gempol (Perbatasan Pasuruan-Sidoarjo).
Selain itu semua exit tol yakni Exit Tol Gempol atau Beji, Exit Tol Sidowayah, Exit Tol Pandaan, Exit Tol Purwodadi.
Sedangkan penyekatan di wilayah Polres Pasuruan Kota yakni Exit Tol Pasuruan, Exit Tol Grati dan Sutojayan Pasuruan.
Dalam kesempatan itu pula, Ramdhanu juga membagi-bagikan bingkisan paket lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah. Bingkisan itu dibagikan, kepada para petugas posko penyekatan. Baik TNI-polri, Pol PP, Dishub, Jasa Marga, Tenaga Kesehatan, Organisasi Kepemudaaan yang terdiri dari Banser serta sentra komunikasi. (***/tin).

















