Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo ยท 17 Okt 2020

Tolak Kericuhan dan Terpapar Covid -19, Sejumlah Unsur Elemen di Kota Probolinggo Gelar Deklasi Damai


Tolak Kericuhan dan Terpapar Covid -19, Sejumlah Unsur Elemen di Kota Probolinggo Gelar Deklasi Damai Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Belasan komponen perwakilan warga Kota Probolinggo menggelar aksi deklarasi damai dan tolak tindakan anarkis.

Selain itu deklarasi ini bertujuan untuk meminimalisir masyarakat terkonfirmasi Covid -19 di wilayah setempat.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan oleh sejumlah komponen masyarakat dari berbagai kelompok mulai dari ormas, kepala sekolah hingga beberapa kelompok masyarakat untuk menciptakan Kota Probolinggo yang terjaga, aman dan humanis.

“Karena Kota Probolinggo masih dalam tahap proses pembangunan dan ini perlu untuk didukung oleh semua elemen. Sehingga tidak menghambat terhadap kemajuan di dalam kota ini,” jelasnya.

Ambar menambahkan, berpendapat dimuka umum memang diatur dalam undang undang nomor 9 tahun 1998. Namun penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah, apalagi sampai anarkis.

“Kalau tindakan warga yang mengarah pada hal itu maka secara otomatis bisa dilakukan penindakan secara hukum karena dinilai kegiatan tersebut justru merugikan dan melakukan pengrusakkan,” ujarnya.

Selain itu, banyak beberapa daerah ditemukan sejumlah kegiatan demonstrasi justru yang terlibat dari kalangan anak anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas ( SMA) atau sederajat dan beberapa yang tertangkap hasil swabnya positif.

Untuk menghindari permasalahan tersebut sebenarnya bisa saja dilakukan dengan melakukan forum diskusi grup (FDG) untuk menyikapi soal omnibus law Undang Undang Cipta kerja bisa dibahas disana.

“Kalau dalam dinilai ada ketidak cocokan bisa saja dilakukan rekomendasi kepada pemerintah untuk dilakukan perubahan perubahan,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Peringati Harganas Ke-33, DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

1 Juli 2026 - 08:46

Disnaker Kabupaten Probolinggo Perkuat Layanan Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026 - 05:59

PC LKNU Kraksaan Gelar Khitanan Massal Gratis, 44 Anak Berhasil Dikhitan

23 Juni 2026 - 07:57

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

Trending di Kabar Probolinggo