Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo ยท 17 Okt 2020

Tolak Kericuhan dan Terpapar Covid -19, Sejumlah Unsur Elemen di Kota Probolinggo Gelar Deklasi Damai


Tolak Kericuhan dan Terpapar Covid -19, Sejumlah Unsur Elemen di Kota Probolinggo Gelar Deklasi Damai Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Belasan komponen perwakilan warga Kota Probolinggo menggelar aksi deklarasi damai dan tolak tindakan anarkis.

Selain itu deklarasi ini bertujuan untuk meminimalisir masyarakat terkonfirmasi Covid -19 di wilayah setempat.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan oleh sejumlah komponen masyarakat dari berbagai kelompok mulai dari ormas, kepala sekolah hingga beberapa kelompok masyarakat untuk menciptakan Kota Probolinggo yang terjaga, aman dan humanis.

“Karena Kota Probolinggo masih dalam tahap proses pembangunan dan ini perlu untuk didukung oleh semua elemen. Sehingga tidak menghambat terhadap kemajuan di dalam kota ini,” jelasnya.

Ambar menambahkan, berpendapat dimuka umum memang diatur dalam undang undang nomor 9 tahun 1998. Namun penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah, apalagi sampai anarkis.

“Kalau tindakan warga yang mengarah pada hal itu maka secara otomatis bisa dilakukan penindakan secara hukum karena dinilai kegiatan tersebut justru merugikan dan melakukan pengrusakkan,” ujarnya.

Selain itu, banyak beberapa daerah ditemukan sejumlah kegiatan demonstrasi justru yang terlibat dari kalangan anak anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas ( SMA) atau sederajat dan beberapa yang tertangkap hasil swabnya positif.

Untuk menghindari permasalahan tersebut sebenarnya bisa saja dilakukan dengan melakukan forum diskusi grup (FDG) untuk menyikapi soal omnibus law Undang Undang Cipta kerja bisa dibahas disana.

“Kalau dalam dinilai ada ketidak cocokan bisa saja dilakukan rekomendasi kepada pemerintah untuk dilakukan perubahan perubahan,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Trending di Kabar Probolinggo