Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo masih menindak lanjuti penertiban di Pasar Buah Semampir Kecamatan Kraksaan yang masih tersisa dagangannya di bahu jalan raya. Satu persatu para pedagang telah memindahkan dagangan buahnya ke tempatnya, Selasa (30/1/2018).
Petugas TRC masih tetap berjaga-jaga serta berpatroli di jalan raya pantura Kraksaan, mengingat PKL masih banyak yang tidak mengindahkan larangan petugas. Akan tetapi petugas TRC Satpol PP lebih mengedepankan cara-cara humanis, tegas dan wibawa.
Korlap TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo kepada Kabarpas.com mengatakan hari itu pihaknya masih menindak lanjuti perintah Kasatpol PP tentang penertiban PKL di Pasar Buah Semampir dan yang di pinggir jalan. “Tujuannya demi ketertiban umum dan demi keindahan Kota Kraksaan sebagai jantung ibukota Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Setelah di PKL Pasar Buah Semampir, petugas TRC melanjutkan penertiban kepada PKL yang berjualan di atas trotoar karena hal itu akan mengganggu pejalan kaki yang jelas-jelas melanggar peraturan yang berlaku. “Kami TRC akan melakukan patroli setiap hari di sepanjang jalan raya pantura Kraksaan hingga Kota Kraksaan menjadi bersih dan tertib sesuai dengan keinginan Ibu Bupati Probolinggo,” ungkap Budi.
Budi menghimbau kepada para pedagang baik yang berasal dari Kota Kraksaan maupun dari luar daerah agar menyadari pentingnya kebersihan dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kota Kraksaan. “Karena kebersihan adalah bagian dari iman dan ketertiban adalah bagian dari ibadah,” tukas Budi. (fudz/nis)

















