Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 2 Agu 2020

Tujuh Orang di Kabupaten Probolinggo Sembuh dari COVID-19 Usai Isolasi Mandiri


Tujuh Orang di Kabupaten Probolinggo Sembuh dari COVID-19 Usai Isolasi Mandiri Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Saat ini di Kabupaten Probolinggo sudah menerapkan protokol kesehatan yang baru. Artinya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sudah menjalani isolasi selama 14 hari di rumah pengawasan Kabupaten Probolinggo maka sudah dinyatakan sembuh dan dapat pulang ke rumahnya tanpa harus melakukan swab evaluasi. Statemen tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, Minggu (2/8/2020) malam.

“Saat ini ada tambahan 7 orang yang dinyatakan sembuh karena sudah menjalani isolasi selama 14 hari. Mereka masuk ke dalam Klaster Pelangi karena penularannya terjadi secara horizontal dan tidak jelas sumbernya dari mana,” katanya.

Anang merinci, 7 orang ini diantaranya perempuan berusia 47 tahun dari Desa Sukapura Kecamatan Sukapura, perempuan berusia 57 tahun dari Desa Sambirampak Kidul Kecamatan Kotaanyar, laki-laki berusia 39 tahun dari Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan, laki-laki berusia 78 tahun dari Desa Leces Kecamatan Leces, laki-laki berusia 32 tahun dari Desa Sumberkerang Kecamatan Gending, laki-laki berusia 52 tahun dari Desa Kalisalam Kecamatan Dringu dan perempuan berusia 47 tahun dari Desa Tamansari Kecamatan Dringu.

“Alhamdulillah, saat ini kondisinya bagus dan sehat. Setelah pulang ke rumahnya, mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dengan terus menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Anang menegaskan sesuai dengan protokol kesehatan yang baru, mereka dinyatakan sembuh karena sudah menjalani waktu isolasi di rumah pengawasan selama 14 hari. “Untuk penyakit lain dari mereka ini tidak ada dan kondisinya sudah sehat wal afiat karena masuk dalam OTG (Orang Tanpa Gejala),” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ini menambahkan setelah dinyatakan sembuh tetap sesuai dengan prosedur mereka harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dan diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.

“Mereka harus membiasakan diri tetap memakai masker, selalu jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin serta tidak keluar rumah apabila tidak perlu. Karena memang masih berpotensi untuk terinfeksi kembali,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Trending di Kabar Probolinggo