Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang calon legislatif (caleg) partai Perindo yang sudah meninggal dunia diumumkan masuk sebagai daftar calon tetap (DCT) pemilu legistalif (pileg) Kabupaten Pasuruan tahun 2024 mendatang.
Caleg bernama Bambang Heru Purnomo ini masuk dct caleg Perindo di daerah pemilihan (dapil) 1, Kabupaten Pasuruan.
KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan daftar caleg yang lolos masuk DCT pada Jumat (3/11/2023).
Sebanyak 602 caleg ditetapkan sebagai DCT dan diumumkan pada Sabtu (4/11/2023).
Dalam daftar caleg tersebut, tercantum nama Bambang Heru Purnomo yang kala itu menjabat Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Pasuruan.
Dia terdaftar sebagai caleg Perindo nomor urut 1 di dapil 1 yang meliputi wilayah Kecamatan Bangil, Beji, dan Gempol.
Namanya juga telah terdaftar di website KPU Pusat. Namun, Bambang Heru Purnomo sendiri dikabarkan ternyata telah meninggal dunia sejak awal Oktober 2023 lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, membenarkan kabar terkait adanya caleg salah satu partai yang meninggal namun masuk DCT.
Menurutnya bawaslu telah menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi keluarga.
“Meninggalnya itu 7 oktober kemarin,” ujar Arie.
Arie mengatakan bahwa pihak partai harusnya mengajulan perubahan bacaleg setelah penetapan DCS. Apalagi karena caleg tersebut sudah meninggal dunia.
Belum lagi, sebenarnya jarak antara waktu meninggalnya caleg Perindo tersebut dengan penetapan DCT hampir satu bulan.
“Parpol memiliki kesempatan merubah calon setelah DCS, jika ada yg meninggal. Kenapa tidak dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Faizin juga membenarkan ketika ditanya terkait adanya caleg dari Partai Perindo yang meninggal dunia namun masuk DCT.
Namun, dia mengatakan bahwa yang bisa menjelaskan hal tersebut adalah dari bagian Divisi Teknis Penyelenggaraan dari KPU Kabupaten Pasuruan.
“Konfirmasi ke divisi yang membidangi ya,” jawab Zainul Faizin.
Sebagai informasi, Bambang Heru Purnomo sendiri meninggak dunia pada 7 Oktober 2023. Pihak keluarga memakamkan jenazah mantan Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Pasuruan ini di Makam GBIS Pandaan pada 9 Oktober 2023. (emn/gus).

















