Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 8 Jan 2024

Waduh! Perangkat Desa Aktif di Kabupaten Probolinggo Masuk DCT


Waduh! Perangkat Desa Aktif di Kabupaten Probolinggo Masuk DCT Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Perangkat Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo berinisial NJD masuk Daftar Calon Tetap atau DCT salah satu partai Politik.

Kepala Desa Kramat Agung Abdullah, membenarkan bila salah satu perangkat desanya masuk dalam DCT partai PAN. Jauh hari sebelumnya saat mengurus SKCK perangkat desa tersebut sempat ditanya oleh sang kades untuk keperluan apa dan menjawab hanya untuk pegangan saja.

“Perangkat desa yang masuk DCT tersebut tidak pamitan kepada saya dan saat saya tanya mengurus SKCK untuk pegangan saja. Selaku kepala desa saya tidak memiliki curiga apapun kalau ia akan mendaftar legislatif,” ujar Abdullah kepada Kabarpas.com. Senin (08/01/2024).

Setelah DCT diumumkan, lanjut Abdullah. Ada banyak pertanyaan terkait hal tersebut dari banyak partai politik terkait perangkat desa aktif masuk DCT.

Selanjutnya, karena ini sudah melanggar aturan maka dirinya akan mengajukan pemberhentian perangkat desa tersebut.

“Proses sudah saya lalui salah satunya melaporkan ke Bawaslu, KPU Kabupaten Probolinggo, Panwascam Bantaran bahkan sudah klarifikasi kepada dirinya dan sudah memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan masih menjadi perangkat desa aktif. Dirinya hari ini (Senin) akan melapor ke Dinas PMD Kabupaten Probolinggo terkait temuan ini,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan