Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 5 Jul 2021

Wamenag Ajak Ulama Sosialisasikan Fiqih Pandemi


Wamenag Ajak Ulama Sosialisasikan Fiqih Pandemi Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 121 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali, 3 – 20 Juli 2021.

Kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada di wilayah PPKM Darurat, ditiadakan sementara. Pusat perbelanjaan (mall), dan pusat perdagangan di wilayah PPKM, juga ditutup sementara. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menilai kebijakan ini diambil sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa.

“PPKM Darurat, karena kondisi pandemi Covid 19 yang meningkat, semata untuk menjaga keselamatan jiwa, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam kondisi semacam ini, umat diajak untuk sementara beribadah di rumahnya masing-masing,” terang Wamenag, di Jakarta, Senin (5/7/2021).

“Pusat perbelanjaan (mall) dan pusat perdagangan pada wilayah PPKM Darurat, juga ditutup sementara. Itu dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, dan bagian dari ikhtiar menjaga jiwa,” sambungnya.

Menurut Wamenag, menjaga keselamatan jiwa ( hifdzu an-nafs ) merupakan salah satu kewajiban agama yang paling utama. Menjaga jiwa juga erat kaitannya untuk menjamin atas hak hidup manusia seluruhnya, tanpa terkecuali. Al-Quran mengajarkan, barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.

Kondisi pandemi yang terjadi saat ini, lanjut Wamenag, menjadikan hifdzu an-nafsi (menjaga keselamatan jiwa) menjadi pertimbangan paling utama dalam penetapan fatwa dibanding kewajiban agama lainnya seperti ; hifdzu ad-din (menjaga agama), hifdzu al-mal (menjaga harta), hifdzu al-‘aql (menjaga akal), dan hifdzu an-nasl (menjaga keturunan). Karena menjaga keselamatan jiwa belum ada alternatif penggantinya. Sedangkan hifdzu ad-din menjadi urutan berikutnya, karena ada alternatif penerapan keringanan ( rukhshah ).

“Saya kira rukhshah menjadi pijakan dari ijtihad para ulama dalam menetapkan fatwa baru, fiqih pandemi, sebagai panduan umat Islam dalam melaksanakan ibadah di tengah pendemi ini, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya,” tuturnya.

Wamenag mengapresiasi MUI yang melalui kajian fiqih telah menerbitkan beberapa fatwa, antara lain Fatwa MUI No. 14 thn 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Saat Pandemik COVID-19, Fatwa Nomor 17 thn 2020 tentang Pedoman Kaifiat Shalat Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menggunakan APD Saat Merawat dan Menangani Pasien COVID-19; dan yang terbaru Nomor: 28 thn 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Shalat Idul Fitri/Adha Saat Pandemi Covid-19. Sedangkan pada konteks kebijakan pemerintah, Wamenag melihat Surat Edaran Menteri Agama juga lahir dengan semangat Fiqih Pandemi dan berdasarkan Fatwa-fatwa MUI yang terkait tersebut.

“Saya mengimbau kepada para ulama, kyai dan tokoh agama untuk ikut menyosialisasikan fiqih pandemi agar masyarakat dapat menjadikan pedoman dalam melaksanakan ibadan di masa pandemi,” ujarnya.

“Saya juga berharap para tokoh agama berada pada garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran umat untuk secara disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai ikhtiar bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Mari berdoa bersama, semoga pandemi ini bisa segera terkendali. Aamiin,” tutupnya. (Dit/Mel).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Jelang Muktamar ke-35, Kiai Imam Jazuli dan Gus Kikin Satukan Misi Mempersatukan Kekuatan NU di Abad Kedua

12 Juli 2026 - 13:47

Kuota Terbatas, Brida Jatim & Assyfa Gelar Seminar Nasional Hilirisasi Riset Lingkungan dan Publikasi Ilmiah

12 Juli 2026 - 13:22

Jember Disiapkan Jadi Daerah Percontohan BPS RI, Bupati Fawait Fokus Benahi Data Kemiskinan

12 Juli 2026 - 13:11

Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 Angkat Isu Ekologi dan Ruang Kolaborasi Seni di Jember

12 Juli 2026 - 12:58

Jember Satu-satunya Daerah di Jatim yang Masuk Pilot Project Pembiayaan Perhutanan Sosial Nasional

10 Juli 2026 - 07:42

Sekolah Rakyat Jember Siapkan Asrama hingga Laptop Gratis bagi Siswa

10 Juli 2026 - 07:38

Trending di KABAR NUSANTARA