Blitar, Kabarpas.com – Polres Blitar meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi penyalahgunaan penjualan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau tabung gas melon. Hal ini menyusul, setelah masyarakat kesulitan mendapat tabung gas elpiji 3 kilogram beberapa hari terakhir ini.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP M. Gananta menjelaskan, kepolisian sudah melakukan pemantauan ke lapangan di sejumlah pangkalan tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Sejauh ini, kondisin stoknya aman dan sempat ada penambahan stok.
“Kondisi di lapangan masih aman, tetapi kalau masyarakat melihat, mengetahui ada penyalahgunaan tabung gas elpiji 3 kilogram bisa melapor kepada kami di kepolisian,” jelas dia, Kamis (03/08/2023).
Menurut AKP M. Gananta, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan kepolisian dan pemerintah. Karena, masyarakat merupakan orang yang pertama mengetahui adanya penyalahgunaan tabung gas elpiji 3 kilogram, seperti peruntukannya diberikan kepada industri, menimbun, hingga mematok harga diatas HET. Laporan dari masyarakat tersebut nantinya akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk melakukan penindakan bagi pangkalan yang melakukan penyalahgunaan.
“Satu hal yang perlu dipahami itu, karena tabung gas elpiji 3 kilogram itu peruntukannya untuk masyarakat miskin.
Kalau ada yang menyalahgunakannya kami akan bertindak,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, hingga kini kepolisian belum menerima laporan adanya kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Namun, beberapa hari terakhir ini terjadi panic buying dikalangan masyarakat, karena stok tabung gas elpiji 3 kilogram di pengecer dan pangkalan kosong. (bay/gus).

















