Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Nov 2024

4 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan


4 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap 4 orang tersangka yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dalam kurun waktu satu Minggu.

Kasat Narkoba polres Pasuruan kota, Iptu Arief Wardoyo mengatakan, dalam sepakan pihaknya bisa mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti 85,49 gram sabu dan sedang didalami karena ada kemungkinan jaringan karena barang bukti yang didapatkan termasuk kategori besar.

“Tersangka kedapatan memiliki jenis sabu RDK (18) warga Krapyakrejo kota Pasuruan, MF (32) warga Desa Kalirejo Kraton Kabupaten Pasuruan, MDS (29) qarga dusun Glanggang dan ALH (39) warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

“Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda maksimum sepuluh miliar rupiah,” tutupnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 176 kali

Baca Lainnya

Menara Air Pasar Tanjung, Saksi Krisis Air yang Kini Jadi Cagar Budaya Jember

25 September 2026 - 20:31

Lima Objek di Jember Ditetapkan sebagai Cagar Budaya, Pelestarian Jadi Tantangan

25 September 2026 - 20:28

SMPN 10 Jember Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya

25 September 2026 - 20:26

9.815 Kuota Bansos Belum Terisi, Pemkab Jember Ajukan Penambahan Penerima

25 September 2026 - 19:13

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Ompreng MBG di Jember Disorot karena Disebut Kotor, Pengelola Dapur: Noda Sisa Minyak

25 September 2026 - 16:45

Trending di KABAR NUSANTARA