Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Nov 2024

4 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan


4 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap 4 orang tersangka yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dalam kurun waktu satu Minggu.

Kasat Narkoba polres Pasuruan kota, Iptu Arief Wardoyo mengatakan, dalam sepakan pihaknya bisa mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti 85,49 gram sabu dan sedang didalami karena ada kemungkinan jaringan karena barang bukti yang didapatkan termasuk kategori besar.

“Tersangka kedapatan memiliki jenis sabu RDK (18) warga Krapyakrejo kota Pasuruan, MF (32) warga Desa Kalirejo Kraton Kabupaten Pasuruan, MDS (29) qarga dusun Glanggang dan ALH (39) warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

“Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda maksimum sepuluh miliar rupiah,” tutupnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 176 kali

Baca Lainnya

Melalui SLRT, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

12 September 2026 - 17:52

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

MPM Safety Riding Center Siapkan Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berkendara

12 September 2026 - 14:33

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Ratusan Peserta Padati Senam Bersama RA dan KB Al-Firdaus Pasuruan

11 September 2026 - 17:25

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

11 September 2026 - 17:11

Trending di KABAR NUSANTARA