Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 28 Jan 2015

5 Karyawan Korban Keracunan Massal. Akhirnya Diijinkan Pulang


5 Karyawan Korban Keracunan Massal. Akhirnya Diijinkan Pulang Perbesar

Bangil (Kabarpas.com) – Setelah mendapat perawatan intensif di Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan, beberapa orang yang mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak dari pabriknya tersebut, akhirnya diperbolehkan pulang.

“Setelah menjalani perawatan dan observasi secara intensif, beberapa korban sudah diperbolehkan pulang,” ujar Priyo salah satu petugas di RSUD Bangil, saat ditemui Kabarpas.com di ruang IGD RSUD setempat, Rabu (25/01/2015) siang.

Dari 13 orang karyawan yang mengalami keracunan. Hingga pukul 13.00 WIB tadi, terdapat 5 orang yang sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan korban keracunan yang lain masih mendapat perawatan di ruang IGD tersebut. Bahkan, ada dua karyawan yang harus diopname. “Mereka yang harus diopname ini yaitu atas nama Herman dan Ani,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu dokter medis di RSUD Bangil, dr Windiarti mengatakan, bahwa 13 karyawan itu mengalami keracunan akibat usai makan nasi kotak yang disediakan oleh pabriknya.

“Di dalam nasi kotak yang mereka makan itu terdapat ikan bandeng, mie, dan sambel goreng. Dan usai makan nasi kotak itu, esokan harinya mereka mengalami muntah dan berak,” jelasnya kepada Kabarpas.com.

Inilah nama-nama karyawan korban keracunan massal tersebut:

  1. Herman.
  2. Triadini.
  3. Moch Cholis.
  4. Riyono.
  5. Fatimatus
  6. Ani.
  7. Iwan Sugara.
  8. Nur Cholis.
  9. Mustakim
  10. Khoirul Amin
  11. Yuliambar
  12. Didit
  13. Hendra.

Seperti dikabarkan sebelumnya, 13 karyawan pabrik PT. Yamaha Musik Produk Indonesia (YMPI), yang berlokasi di kawasan PIER Kabupaten Pasuruan mengalami keracunan massal. Para karyawan ini keracunan usai makan nasi jatah perusahaan saat melakukan aktivitas kerja. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Payung Hukum Pengungkit PAD

18 Juni 2026 - 09:51

Ratusan Petani Silo Hadapi Ancaman Kehilangan Lahan, Polemik Pembangunan Batalyon TP Menguat 

14 Juni 2026 - 09:56

Kriminalisasi Pengalihan Objek Fidusia: Menjaga Kepercayaan dalam Sistem Pembiayaan

8 Juni 2026 - 22:56

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Vario Street Nation di Surabaya

6 Juni 2026 - 21:13

HLUN 2026 di Jember, Lansia Disebut Sumber Kebijaksanaan dan Pilar Pembangunan Bangsa

6 Juni 2026 - 15:03

Acer Luncurkan Laptop AI untuk Dunia Kerja, Janjikan Produktivitas Tinggi hingga 30 Jam Tanpa Cas

3 Juni 2026 - 20:20

Trending di Peristiwa