Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 21 Mar 2023

8 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan Saat Mangkal


8 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan Saat Mangkal Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – 8 wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pasuruan diamankan Satpol PP. Para wanita PSK ini diamankan karena nekat menjajakan diri menjelang bulan suci ramadan.

Nurul Huda selaku Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, mengatakan pihaknya melakukan operasi ke sejumlah wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen dan wilayah Pasar Baru Kecamatan Ngopak pada Senin (20/3/2023) malam lalu.

Operasi ini dalam rangka cipta kondisi menjelang bulam ramadhan.

“Kita gelar operasi tertutup dengan mengawasi lokasi villa tersebut, ketika sudah buka kita lakukan penggerebekan,” ujar Huda saat dikonfirmasi Selasa (21/3/2023).

Ada tiga wisma di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan yang digerebek petugas satpol PP. Dari wisma milik Khoiron, Satpol PP mengamankan tiga wanita, lalu dari wisma milik Syakur diamankan dua wanita, sementara dari wisma milik Ambon diamankan dua wanita.

Sementara dari wilayah Pasar Baru Kecamatan Ngopak, Satpol PP mendapati seorang wanita PSK yang “mangkal” menunggu pelanggan.

“8 wanita ini diamankan rata-rata saat sedang menunggu pelanggan,” jelasnya.b

Sementara itu, Sulhi, Kabid Ketentraman dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Pasuruan, mengatakan bahwa 8 wanita ini seluruhnya masih baru pertama kali menjajakan dirinya sebagai PSK.

Seluruh wanita yang berdomisili dari luar Jawa Timur ini baru dua bulan terakhir datang ke Kabupaten Pasuruan.

“Mereka mematok tarif antara Rp 500.000 hingga Rp 600.000 dalam sekali melakukan transaksi,” jelasnya.

Kini 8 wanita PSK tersebut terancam dikenakan hukuman tindak pidana ringan. Pihak satpol PP juga sudah melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Antisipasi Kebocoran Anggaran Belanja, DPRD dan Pemkab Pasuruan Godok Standar Harga Barang

2 Juli 2026 - 18:42

Wujudkan Smart System, FTS Uniwara Gelar Kuliah Pakar Integrasi AI dan IoT

1 Juli 2026 - 08:54

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Trending di Berita Pasuruan