Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 23 Des 2025

Sidak Jelang Nataru, Satgas Pangan Jember Temukan Beras Berlabel Tempelan


Sidak Jelang Nataru, Satgas Pangan Jember Temukan Beras Berlabel Tempelan Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Menjelang lonjakan kebutuhan Natal dan Tahun Baru, Tim Satgas Pangan Kabupaten Jember turun langsung ke lapangan. Hasilnya, harga bahan pokok terpantau stabil, tetapi tim menemukan persoalan serius pada pengemasan beras yang dinilai berpotensi menyesatkan konsumen.

Tim Satgas Pangan terdiri dari Satreskrim Polres Jember, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Fokus pengawasan mereka meliputi ketersediaan stok, stabilitas harga, serta kepatuhan produsen terhadap standar pengemasan pangan, khususnya beras.

Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan harga sejumlah komoditas seperti beras, gula, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, dan kacang-kacangan masih tergolong normal dan stabil.

“Secara umum harga masih relatif normal menjelang Natal dan Tahun Baru. Stok juga masih wajar, meski diprediksi ke depan akan terjadi peningkatan permintaan masyarakat,” ujar Ipda Harry, Selasa (23/12/2025).

Namun demikian, tim menemukan persoalan pada aspek pengemasan beras. Sejumlah produk beras diketahui hanya menggunakan label premium dan medium yang ditempel, bukan tercetak langsung pada kemasan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Setiap produsen wajib mematuhi standar pengemasan, salah satunya pencantuman label premium atau medium yang jelas dan sesuai aturan. Label yang hanya ditempel berpotensi menyesatkan konsumen karena tidak menjamin kualitas beras yang dibeli,” tegasnya.

Menurut Ipda Harry, pelabelan yang tidak sesuai standar juga berdampak pada ketertiban harga di pasaran, khususnya dalam penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski demikian, dalam temuan kali ini Satgas Pangan belum mengambil tindakan penindakan.

“Informasi dari produsen, kemasan tersebut merupakan stok lama yang sedang dihabiskan. Kami masih memberikan teguran. Ke depan, jika ada pengemasan ulang, wajib mengikuti standar dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen Roxy Mall, Andre membenarkan adanya temuan tersebut dan menyatakan pihaknya telah menerima imbauan dari dinas terkait.

“Kami sudah menyampaikan ke distributor dan pabrikan. Mereka menyampaikan bahwa beras yang dikirim merupakan stok lama yang sedang dihabiskan,” kata Andre.

Ia menegaskan, pihak manajemen ritel tidak akan lagi menerima produk beras dengan label tempelan di kemudian hari.

“Ke depan, kami tidak akan menerima beras dengan label yang hanya ditempel. Label harus tercetak langsung di kemasan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Melalui sidak ini, Satgas Pangan Jember menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga, melindungi konsumen, serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan tertib dan transparan, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang rawan lonjakan permintaan. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Trending di KABAR NUSANTARA