Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Mei 2026

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras


Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Tumpukan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Aksi “sapu bersih” yang berlangsung di halaman kantor Kejari, Rabu (13/5/2026) pagi, ini menjadi bukti ketegasan aparat dalam menutup celah agar barang terlarang tidak kembali disalahgunakan.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Rustandi Gustawirya mengatakan pemusnahan dilakukan dengan metode beragam sesuai jenis barang bukti. Sabu-sabu, ekstasi, serta pil berlogo Y “dihancurkan” dengan cara diblender. Sementara itu, barang bukti berupa ponsel, alat hisap, hingga timbangan elektrik dibakar hingga tak bersisa. Khusus untuk minuman keras, puluhan botol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat.

Seluruh barang bukti ini merupakan akumulasi dari 86 perkara yang bergulir sejak November 2025 hingga Mei 2026. Dari sisi kuantitas, narkotika mendominasi dengan rincian 1.335,23 gram sabu-sabu dari 64 perkara, 12 butir ekstasi, serta 16.052 butir pil logo Y dari 5 perkara. Selain itu, ada 19 ponsel transaksi, 33 timbangan elektrik, 17 senjata tajam, serta 30 botol miras yang ikut dimusnahkan.

Rustandi menegaskan, langkah ini merupakan amanat aturan hukum yang mewajibkan kejaksaan sebagai eksekutor untuk segera memusnahkan barang bukti yang sudah inkracht.

“Hari ini kami musnahkan seluruh barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang-barang ini tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan kembali dalam tindak pidana apa pun,” tegas Rustandi.

Keberhasilan penuntasan puluhan perkara ini, menurut Rustandi, tidak lepas dari sinergi antarlembaga. Ia berharap kolaborasi lintas sektor tersebut terus terjalin kuat demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Kolaborasi lintas sektor sangat vital bagi masyarakat. Terima kasih kepada seluruh elemen Forkopimda dan instansi lain yang telah bahu-membahu dalam upaya penegakan hukum ini,” pungkasnya. (dis/ian).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

MPM Honda Jatim Perkuat Sinergi dengan Dishub Kota Surabaya dan BPTD Lewat Edukasi Safety Riding untuk Petugas Lapangan

13 Mei 2026 - 15:22

MPM Honda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan Hadapi Situasi Darurat Keamanan 

13 Mei 2026 - 15:19

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Jember Kembali Jadi Tuan Rumah Karnaval SCTV 2026, UMKM hingga Wisata Ikut Dipromosikan

13 Mei 2026 - 14:56

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Birokrat di Balik PAD Rp1 Triliun Itu Kini Jadi Pj Sekda Jember

12 Mei 2026 - 16:31

Trending di KABAR NUSANTARA