Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 3 Jun 2026

Mantan Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Ditahan, Dugaan Korupsi MBG Guncang Program Andalan Prabowo


Mantan Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Ditahan, Dugaan Korupsi MBG Guncang Program Andalan Prabowo Perbesar

Laporan : Rendy Fitria R, Jurnalis Kabarpas Biro Jakarta

 

Jakarta, Kabarpas.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini diterpa skandal besar. Kejaksaan Agung menetapkan dan langsung menahan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan ketiga tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Menurut Syarief, ketiganya awalnya diperiksa sebagai saksi sebelum status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka.

“Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” ujarnya.

Penetapan tersangka ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas program MBG yang selama ini diposisikan pemerintah sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan menekan angka stunting nasional. Program yang menyedot anggaran negara dalam jumlah besar itu sejak awal menjadi sorotan publik terkait efektivitas pengawasan dan tata kelola dana.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem kontrol internal di BGN. Sebab, dugaan korupsi justru menyeret pucuk pimpinan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program tersebut.

Sehari sebelum penahanan dilakukan, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka di Badan Gizi Nasional. Langkah itu dinilai sebagai upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memberi ruang bagi proses hukum yang tengah berjalan.

Namun demikian, penahanan tiga petinggi BGN berpotensi memperdalam keraguan masyarakat terhadap pengelolaan program MBG. Publik kini menunggu sejauh mana Kejaksaan Agung mampu mengungkap pola dugaan korupsi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

Di tengah ambisi pemerintah menjadikan MBG sebagai program unggulan nasional, kasus ini menjadi pengingat bahwa besarnya anggaran dan mulianya tujuan tidak akan berarti tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel. (ren/ian).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Rupiah Melemah Masyarakat Tidak Lengah Mulai Investasi Emas di BRI

3 Juni 2026 - 14:25

RSD Kalisat Siap Buka Klinik Vaksin Internasional, Sarana dan SDM Telah Disiapkan 

3 Juni 2026 - 14:21

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pergantian Pimpinan, Pegawai Sempat Tertahan di Lobi

3 Juni 2026 - 14:05

Keren ! Kota Pasuruan Raih Opini WTP Ke-6 Kali Berturut-turut

3 Juni 2026 - 08:35

Jinhua Ingin Perusahaan Tiongkok di Jember Dilindungi, Fawait Tegaskan Prinsip Saling Menguntungkan 

3 Juni 2026 - 06:51

Jember Go Internasional, Jalin Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok

3 Juni 2026 - 06:49

Trending di KABAR NUSANTARA