Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Jun 2026

Bawa Aspirasi 34 Ribu Warga ke DPR RI, Bupati Rusdi Minta Sengketa Lahan Lekok-Nguling Segera Dituntaskan


Bawa Aspirasi 34 Ribu Warga ke DPR RI, Bupati Rusdi Minta Sengketa Lahan Lekok-Nguling Segera Dituntaskan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Lebih dari 34 ribu warga di 10 desa Kecamatan Lekok dan Nguling masih hidup dalam ketidakpastian hukum akibat sengketa lahan yang tak kunjung selesai sejak era 1960-an. Persoalan itu kini mendapat perhatian serius Komisi II DPR RI.

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo datang langsung ke Kompleks Parlemen Senayan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan warga, Rabu (3/6/2026).

Dari forum tersebut, muncul dorongan agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret. Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Keuangan guna mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun itu.

Rapat turut dihadiri unsur TNI, Kemendagri, ATR/BPN, DPRD Jawa Timur, DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Camat Lekok, kepala desa terdampak, hingga perwakilan warga.

Dalam paparannya, Rusdi menjelaskan objek sengketa mencakup lahan seluas sekitar 3.676 hektare yang dihuni 34.313 jiwa atau 13.598 kepala keluarga. Kawasan tersebut meliputi Desa Alastlogo, Balonganyar, Branang, Gejugjati, Jatirejo, Pasinan, Semedusari, Tampung, Wates, dan Sumberanyar.

Menurutnya, desa-desa tersebut telah berdiri sejak 1902, jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan hadir untuk memfasilitasi persoalan sengketa lahan antara TNI AL dan warga di 10 desa. Tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada lembaga negara di tingkat pusat guna mendorong solusi terbaik dan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Rusdi.

Ia menegaskan, sengketa yang berlangsung sekitar 65 tahun itu tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Berbagai program pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten tidak dapat berjalan maksimal akibat status lahan yang belum jelas. Dampaknya dirasakan hampir di semua sektor.

Mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, jaringan air minum, sambungan listrik, akses internet, hingga pembangunan jalan dan irigasi mengalami banyak kendala.

Bahkan sejumlah program pemerintah seperti bantuan sosial, ketahanan pangan, dan berbagai layanan publik tidak dapat direalisasikan secara optimal.

“Harapan kami, dengan hadirnya pemerintah daerah, perwakilan warga, dan seluruh pihak dalam forum Komisi II DPR RI ini, akan lahir solusi terbaik yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin yang memimpin rapat menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut.

Menurut dia, pemerintah harus menunjukkan kehadirannya dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama beberapa generasi.(dis/ian).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

FPRB Kabupaten Pasuruan Audiensi dengan Bupati, Awali Gerakan Pengurangan Risiko Bencana yang Kolaboratif

4 Juni 2026 - 11:27

Mantan Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Ditahan, Dugaan Korupsi MBG Guncang Program Andalan Prabowo

3 Juni 2026 - 18:43

Rupiah Melemah Masyarakat Tidak Lengah Mulai Investasi Emas di BRI

3 Juni 2026 - 14:25

RSD Kalisat Siap Buka Klinik Vaksin Internasional, Sarana dan SDM Telah Disiapkan 

3 Juni 2026 - 14:21

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pergantian Pimpinan, Pegawai Sempat Tertahan di Lobi

3 Juni 2026 - 14:05

Keren ! Kota Pasuruan Raih Opini WTP Ke-6 Kali Berturut-turut

3 Juni 2026 - 08:35

Trending di Berita Pasuruan