Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Jul 2026

Pemuda di Pasuruan Dibacok Gerombolan Geng Motor, Polisi Selidiki Pelaku


					Pemuda di Pasuruan Dibacok Gerombolan Geng Motor, Polisi Selidiki Pelaku Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam menggegerkan warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Seorang pemuda menjadi korban pembacokan setelah dikejar dan dikeroyok gerombolan bermotor pada Rabu (1/7/2026) dini hari.

Peristiwa itu terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban tampak berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya diserang oleh sejumlah pelaku. Setelah kejadian, korban terlihat berjalan sempoyongan akibat mengalami luka.

Salah seorang ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam.

“Korban dikejar dan dikeroyok sekelompok pemuda. Seorang pemuda mengalami luka bacok,” ujarnya.

Kapolsek Pandaan Kompol Slamet Prayitno juga membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan gerombolan anak motor yang melintas di wilayah Pandaan.

“Penyerangan itu diduga dilakukan gerombolan geng motor. Satu orang menjadi korban pembacokan,” katanya.

Meski demikian, hingga kini polisi belum menerima laporan resmi dari korban maupun pihak keluarga. Kendati belum ada laporan, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap identitas para pelaku.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan, baik dari warga maupun korban. Namun beberapa anggota sudah kami turunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” tegas Slamet.

Polisi kini mengumpulkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi guna menelusuri pelaku penyerangan. Aparat juga mengimbau korban atau keluarganya segera melapor agar proses hukum dapat berjalan dan para pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (dis/ian).

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Kejuaraan Atletik Piala Bupati Jember Rampung, PASI Minta Kesiapan Medis Jadi Perhatian

5 November 2026 - 18:55

PWNU-Polda Jatim Siapkan Kerjasama Program “Jogo Pondok

5 November 2026 - 15:39

Empat SD Terbaik Siap Berebut Gelar Bintang Juara di Grand Final Liga Bintang Juara GTV

5 November 2026 - 15:34

LAZISNU se-Jatim Kirim Satu Kontainer Bantuan untuk Penyintas Gempa Flores NTT

4 November 2026 - 18:48

Baznas Kabupaten Probolinggo dan Baznas Jatim Kolaborasi Perbaiki Dua Rutilahu

4 November 2026 - 18:42

Trending di Kabar Probolinggo