Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 4 Nov 2026

Baznas Kabupaten Probolinggo dan Baznas Jatim Kolaborasi Perbaiki Dua Rutilahu


					Baznas Kabupaten Probolinggo dan Baznas Jatim Kolaborasi Perbaiki Dua Rutilahu Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dua keluarga penerima manfaat zakat di Kecamatan Kraksaan mendapatkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo dan Baznas Provinsi Jawa Timur.

Kedua penerima bantuan tersebut adalah Musripa, warga Kelurahan Patokan dan Bahri, warga Desa Sidopekso Kecamatan Kraksaan. Masing-masing rumah mendapatkan dukungan pendanaan sebesar Rp25 juta, yang terdiri atas Rp20 juta dari Baznas Provinsi Jawa Timur dan Rp5 juta dari Baznas Kabupaten Probolinggo.

Program rehabilitasi tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris di rumah Musripa Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil mengatakan, bantuan tersebut merupakan hasil sinergi pendanaan antara Baznas Provinsi Jawa Timur dan Baznas Kabupaten Probolinggo untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal lebih layak.

“Alhamdulillah, kami bisa berkolaborasi dengan Baznas Provinsi Jawa Timur untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dari Baznas Provinsi Jawa Timur diberikan bantuan Rp20 juta dan dari Baznas Kabupaten Probolinggo sebesar Rp5 juta,” ujarnya.

Muzammil menjelaskan, kedua rumah mendapatkan alokasi bantuan dengan nominal yang sama. “Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan rehabilitasi agar kondisi tempat tinggal penerima manfaat dapat diperbaiki,” lanjutnya.

Lebih lanjut Muzammil menerangkan pengerjaan Rutilahu tersebut ditargetkan berlangsung selama 15 hari. Sesuai rencana, material bangunan mulai didatangkan pada Kamis (5/11/2026). Sedangkan pekerjaan fisik ditargetkan dimulai Sabtu (7/11/2026) setelah kegiatan peletakan batu pertama.

“Insya Allah material mulai didatangkan dan pelaksanaan pembangunan ditargetkan mulai Sabtu atau Minggu. Kami memberikan target pengerjaan selama 15 hari agar masyarakat penerima bantuan bisa segera kembali menempati rumahnya setelah diperbaiki,” jelasnya.

Menurut Muzammil, tambahan dukungan dari Baznas Provinsi Jawa Timur memiliki arti penting bagi upaya penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Probolinggo. “Kolaborasi ini membantu memperluas jangkauan bantuan bagi para mustahik atau penerima manfaat zakat,” terangnya.

Sebelumnya, Baznas Kabupaten Probolinggo telah merencanakan program rehabilitasi terhadap lima rumah tidak layak huni. Dengan adanya dukungan kolaborasi untuk dua rumah di Kecamatan Kraksaan tersebut, upaya perbaikan tempat tinggal masyarakat kurang mampu diharapkan dapat berjalan lebih luas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Baznas Provinsi Jawa Timur atas tambahan bantuan dan kolaborasi ini. Bantuan tersebut sangat membantu para dhuafa atau mustahik di Kabupaten Probolinggo sekaligus mendukung program yang sudah kami rencanakan,” ungkapnya.

Ia berharap kerja sama antara Baznas Provinsi Jawa Timur dan Baznas Kabupaten Probolinggo dapat terus berlanjut. Dengan sinergi tersebut, penanganan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu dapat dilakukan secara bertahap dan memberikan manfaat langsung kepada penerima bantuan.

“Program ini sekaligus menunjukkan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi keluarga penerima manfaat,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

LAZISNU se-Jatim Kirim Satu Kontainer Bantuan untuk Penyintas Gempa Flores NTT

4 November 2026 - 18:48

Kasus Hamalatul Qur’an, Atalia Minta Prosedur Penggerebekan Tak Abaikan Perlindungan Santriwati

4 November 2026 - 18:24

Yusril Jamin Hak Listyo Sigit Terpenuhi, Proses Penyadapan Berjalan dalam Koridor Hukum

4 November 2026 - 18:22

Kesepakatan Akuisisi Saham 2016 Berujung Sengketa Kebun, Ayah dan Anak Dilaporkan ke Polisi

3 November 2026 - 10:38

Sekjen PBNU Gus Gudfan Apresiasi Ketegasan Kapolri Evaluasi Kapolres Sukoharjo

3 November 2026 - 06:39

Rumah Anyaman Bambu, Tiga Anak, dan Perjuangan Sunani Bertahan Hidup 

2 November 2026 - 18:31

Trending di KABAR NUSANTARA