Jember, Kabarpas.com – Program Beasiswa Cinta Bergema kembali dilanjutkan Pemerintah Kabupaten Jember pada 2026. Tahun ini, sekitar 4.200 mahasiswa dan calon mahasiswa ditargetkan menerima bantuan pendidikan dengan anggaran sekitar Rp59 miliar.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan informasi itu dalam agenda Pro Gus’e Update. Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu cara untuk memutus rantai kemiskinan dalam jangka panjang.
“Nilai yang digelontorkan dari APBD mencapai kurang lebih Rp59 miliar,” ungkapnya.
Beasiswa tersebut diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi mitra di Indonesia. Sebagian besar penerima akan mendapatkan bantuan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Adapun bantuan yang lebih luas diberikan kepada tiga kelompok penerima, yakni mahasiswa dari keluarga kurang mampu, mahasiswa dan santri, serta penyandang disabilitas. Selain pembebasan atau subsidi UKT, penerima dari kelompok tersebut juga mendapatkan bantuan biaya hidup atau living cost.
Program Beasiswa Cinta Bergema itu merupakan kelanjutan dari program serupa yang dijalankan pada tahun sebelumnya. Pemkab Jember mencatat sekitar 7.000 mahasiswa telah menerima bantuan pendidikan pada periode sebelumnya.
Bagi mahasiswa yang telah menerima beasiswa pada 2025, Pemkab Jember tidak lagi mewajibkan mereka mengikuti seleksi ulang untuk melanjutkan bantuan pada tahun akademik berikutnya. Mereka hanya perlu melakukan pendaftaran ulang dan melengkapi persyaratan administratif, termasuk surat pernyataan bahwa masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.
“Bagi anak-anak Jember yang telah menjadi penerima beasiswa pada tahun 2025 tidak perlu lagi mengikuti ujian kembali. Prosedurnya hanya melakukan pendaftaran ulang dan melengkapi beberapa berkas administratif,” ujar Fawait.
Pemkab Jember juga mulai menyiapkan rencana perluasan program beasiswa ke perguruan tinggi luar negeri. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 karena masih terkendala regulasi dan kerja sama dengan institusi pendidikan di luar negeri.
Fawait menyebut sejumlah perguruan tinggi di Timur Tengah, termasuk Universitas Al-Azhar di Mesir, serta universitas di China sebagai salah satu tujuan yang tengah dikaji. Pemerintah daerah menargetkan kerja sama tersebut dapat direalisasikan pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Selain membahas beasiswa, Fawait menyoroti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang sedang berlangsung di sekolah-sekolah di Jember.
Ia meminta Dinas Pendidikan mengawasi agar pelaksanaan MPLS tidak menjadi pintu masuk pungutan yang membebani orang tua siswa.
Fawait melarang adanya pungutan liar, penarikan dana sepihak, maupun iuran yang tidak memiliki dasar aturan.
“Jangan sampai ada pungutan atau iuran yang membebani orang tua siswa, terutama dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Pemkab Jember menyatakan akan menindaklanjuti laporan apabila ditemukan pungutan dalam pelaksanaan MPLS yang tidak sesuai dengan ketentuan. (dan/ian).

















