Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember tidak ingin pembangunan menunggu terlalu lama hanya karena kemampuan APBD terbatas. Karena itu, Pemkab menyiapkan pembiayaan Rp786,573 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk sejumlah proyek infrastruktur dan pelayanan publik pada 2027.
Jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan fasilitas rumah sakit menjadi sasaran utama. Skema pembiayaan ini dirancang bukan untuk menutup belanja rutin pemerintah, melainkan membangun aset yang diharapkan memberi manfaat dalam jangka panjang.
Pejabat Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Achmad Imam Fauzi menyebut pembiayaan tersebut sebagai instrumen percepatan pembangunan.
Fauzi menekankan, dana talangan bukan karena kas pemerintah minus
Pertimbangannya sederhana, pembangunan yang ditunda bukan berarti bebas biaya. Harga material dan konstruksi dapat meningkat, sementara masyarakat juga kehilangan manfaat dari infrastruktur yang seharusnya sudah bisa digunakan.
Pemkab Jember menggunakan pertimbangan kenaikan harga konstruksi sebagai salah satu alasan memilih pembiayaan.
Fauzi menyebut indeks harga bulanan sektor pekerjaan umum meningkat 2,22 persen pada Juni 2026. Dari angka itu, pemerintah memproyeksikan potensi kenaikan biaya konstruksi sekitar 26,64 persen dalam setahun.
Di sisi lain, bunga pinjaman yang direncanakan sebesar 6 persen per tahun.
“Bunga pinjaman adalah 6 persen per tahun. Sementara kenaikan harga 26 persen per tahun. Justru ada benefit 20 persen yang kita peroleh,” ujar Fauzi.
Perhitungan tersebut bukan berarti kenaikan harga konstruksi dapat dianggap sebagai keuntungan finansial pemerintah. Namun, Pemkab ingin menunjukkan bahwa menunda pembangunan juga memiliki konsekuensi ekonomi.
Jika jalan baru diperbaiki beberapa tahun kemudian, misalnya, biaya pekerja, material, dan konstruksi berpotensi lebih mahal. Pada saat yang sama, masyarakat tetap harus menunggu manfaat pembangunan.
Karena itu, pemerintah memilih membandingkan biaya pembiayaan dengan biaya yang mungkin muncul jika pembangunan terus ditunda.
Dari total Rp786,573 miliar, porsi terbesar, yakni Rp400 miliar, disiapkan untuk perbaikan jalan.
Dana tersebut ditujukan menangani sekitar 527,68 kilometer jalan dengan kondisi rusak ringan hingga berat.
Sebanyak Rp200 miliar lainnya dialokasikan untuk PJU. Program ini dirancang menjangkau 226 desa dan 22 kelurahan.
Bagi masyarakat, manfaat kedua program tersebut relatif mudah dilihat. Jalan yang lebih baik memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian. Penerangan jalan memperpanjang aktivitas masyarakat setelah matahari terbenam sekaligus mendukung konektivitas antarkawasan.
Kebutuhan PJU, menurut Fauzi, antara lain berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan dan kanal pengaduan Wadul Guse.
Porsi lainnya diarahkan ke sektor kesehatan.
Sebanyak Rp130 miliar disiapkan untuk gedung dan alat kesehatan RSD dr. Soebandi. Sementara RSD Balung mendapat Rp56,583 miliar untuk gedung dan tempat tidur pasien.
Alasannya adalah tingginya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di kedua rumah sakit tersebut.
“Kondisi eksisting saat ini, BOR dua rumah sakit daerah tersebut sangat tinggi, sehingga muncul urgensi untuk perluasan,” tekan Fauzi.
Ada hal menarik dalam skema pengembaliannya. Untuk pembiayaan yang digunakan sektor kesehatan, pemerintah merancang pembayaran pokok dan bunga melalui penerimaan BLUD masing-masing rumah sakit.
Artinya, kewajiban tersebut tidak dirancang semata-mata dibayar dari ruang fiskal APBD. Pemerintah berharap tambahan gedung, tempat tidur, dan alat kesehatan meningkatkan kapasitas layanan yang pada akhirnya memperkuat pendapatan rumah sakit.
Skema itu tentu membutuhkan perhitungan yang hati-hati. Tambahan kapasitas tidak otomatis berarti pendapatan meningkat. Rumah sakit tetap harus memastikan fasilitas baru produktif, biaya operasional terkendali, dan pendapatan BLUD cukup untuk memenuhi kewajiban pembiayaan.
Pemkab Jember sebenarnya memiliki ruang pinjaman hingga Rp1 triliun. Namun, pemerintah memilih tidak mengambil seluruhnya.
“Tapi kita tidak berani mengambil semuanya,” imbuh Fauzi.
Nilai yang disiapkan kemudian ditetapkan Rp786,573 miliar.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan masa pengembalian agar tidak meninggalkan beban yang terlalu panjang bagi pemerintahan berikutnya.
Fauzi mengatakan Bupati Muhammad Fawait tidak ingin mengambil pilihan pembayaran yang melampaui masa jabatannya apabila hal tersebut justru membebani kepala daerah berikutnya.
“Padahal pilihannya di aturan teknis bisa melampaui akhir jabatan atau tidak. Namun, Bupati tidak mau mengambil itu,” ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah mencoba menempatkan pembiayaan bukan sebagai utang yang sekadar ditarik hari ini dan dibayar pada masa depan, tetapi sebagai kewajiban yang sejak awal harus dihitung sumber pembayarannya.
Pemkab Jember dan PT SMI masih membahas teknis pencairan.
Ada dua pilihan. Pertama, pencairan dilakukan bertahap Rp720,5 miliar pada 2027 dan Rp65,5 miliar pada 2028.
Kedua, seluruh Rp786,573 miliar dicairkan sekaligus pada 2027.
Kedua skema itu diperkirakan menghasilkan total biaya sekitar Rp865 miliar selama empat tahun, termasuk bunga. Perbedaannya lebih terletak pada waktu pencairan dan distribusi kewajiban pembayaran setiap tahun.
Pilihan akhir belum ditetapkan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembiayaan ini bukan sekadar apakah Pemkab berhasil mendapatkan Rp786 miliar.
Masyarakat akan melihat hasilnya dalam bentuk jalan yang bisa dilalui dengan lebih baik, jalan desa yang lebih terang pada malam hari, serta rumah sakit yang memiliki kapasitas pelayanan lebih besar.
Di sisi pemerintah, tantangannya adalah memastikan kewajiban pembayaran tidak mengurangi kemampuan APBD membiayai pelayanan dasar lainnya.
Karena itu, skema yang disiapkan Pemkab berusaha memisahkan sumber pembayaran sesuai manfaat aset. Rumah sakit, misalnya, diarahkan membayar kewajiban dari penguatan pendapatan BLUD. Sementara proyek infrastruktur diharapkan menghasilkan manfaat ekonomi tidak langsung melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan diharapkan tidak berubah menjadi beban baru bagi warga, melainkan menjadi alat untuk menghadirkan manfaat pembangunan lebih cepat.
Namun, semua itu masih berada pada tahap perencanaan. Rencana pembiayaan Rp786,573 miliar masih dibahas bersama DPRD Jember dalam rangkaian KUA-PPAS APBD 2027 dan selanjutnya harus melewati persetujuan pemerintah pusat. (dan/ian).

















