Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 20 Okt 2026

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK


Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperpanjang kerja sama dengan Rumah Sakit Graha Sehat Kraksaan dalam pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi Pelayanan Online Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (POKAK). Kerja sama ini bertujuan memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan, khususnya bagi keluarga yang baru menyambut kelahiran bayi.

Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Saniwar dan Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Graha Sehat Andreas yang mewakili Direktur RS Graha Sehat dr. Susanti Sugianto.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Alino Café & Eatery Kraksaan itu disaksikan jajaran manajemen RS Graha Sehat dan pejabat Disdukcapil Kabupaten Probolinggo. Kerja sama tersebut mencakup pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Graha Sehat Andreas menyampaikan kerja sama pelayanan administrasi kependudukan dengan Disdukcapil telah berjalan selama lima tahun dan memberikan manfaat bagi pasien maupun keluarga.

 

“Kerja sama ini sudah berjalan selama lima tahun dan sangat membantu pelayanan kami. Pasien yang melahirkan di RS Graha Sehat tidak perlu mengurus sendiri dokumen ke Dispendukcapil karena proses administrasinya dapat dibantu oleh petugas rumah sakit,” ujarnya.

 

Menurut Andreas, melalui layanan POKAK, keluarga pasien dapat memperoleh bantuan pengurusan akta kelahiran dan KIA, sekaligus pembaruan KK setelah kelahiran bayi. Rumah sakit juga memfasilitasi pengurusan akta kematian bagi pasien yang meninggal di rumah sakit.

 

“Kemudahan ini diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat. Keluarga yang baru menjalani persalinan dapat lebih fokus pada pemulihan ibu dan perawatan bayi tanpa harus segera mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen,” jelasnya.

 

Meski demikian, kelengkapan berkas administrasi masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan. Sejumlah pasien belum membawa dokumen yang diperlukan sehingga proses pengurusan belum dapat langsung dilakukan.

 

“Memang masih ada tantangan, terutama terkait kelengkapan berkas. Terkadang pasien datang ke rumah sakit tanpa membawa dokumen yang dibutuhkan. Karena itu, kami akan meningkatkan pelayanan dengan pendekatan jemput bola, termasuk meminta kelengkapan berkas langsung kepada pasien atau keluarga,” lanjutnya.

 

Ia menambahkan, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, pengurusan dokumen ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu hari. “Koordinasi antara petugas rumah sakit dengan keluarga pasien akan terus ditingkatkan agar berkas yang dibutuhkan dapat segera dilengkapi,” terangnya.

 

Andreas berharap perpanjangan kerja sama ini semakin memperkuat sinergi antara rumah sakit dan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan terintegrasi. “Harapan kami, melalui perpanjangan kerja sama ini, kualitas pelayanan yang sudah baik dapat terus ditingkatkan menjadi lebih optimal. Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan sejak mendapatkan pelayanan kesehatan hingga pengurusan dokumen kependudukan,” tegasnya.

 

Sementara Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Saniwar mengapresiasi keberlanjutan kerja sama dengan RS Graha Sehat. “Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak Rumah Sakit Graha Sehat yang terus mendukung pengembangan inovasi POKAK untuk memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

 

Saniwar menjelaskan layanan tersebut memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan bayi baru lahir dilakukan melalui rumah sakit. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen yang diperlukan tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pelayanan.

 

“Harapannya, dengan adanya POKAK di Rumah Sakit Graha Sehat, pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo semakin meningkat. Masyarakat bisa merasa senang karena ketika pulang dari rumah sakit, dokumen kependudukan anaknya sudah bisa diperoleh, mulai dari Kartu Keluarga yang telah diperbarui, akta kelahiran hingga Kartu Identitas Anak,” terangnya.

 

Untuk mempercepat proses tersebut, Saniwar menekankan pentingnya gerak cepat petugas rumah sakit dalam menghubungi keluarga pasien setelah bayi lahir. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penentu agar proses administrasi dapat segera ditindaklanjuti.

 

“Petugas rumah sakit harus gerak cepat dan jemput bola. Begitu anak lahir, keluarga segera dihubungi untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan, sehingga proses pengurusan administrasi kependudukan dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

 

Saniwar juga mengungkapkan inovasi POKAK telah mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi Jawa Timur dan memasuki tahapan kompetisi yang lebih luas hingga tingkat nasional.

 

Selain perpanjangan kerja sama POKAK, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo turut mendorong peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya ini dilakukan melalui pelayanan jemput bola ke berbagai instansi, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah, instansi pemerintah, rumah sakit, kepolisian hingga perusahaan swasta.

 

“Kami menghimbau masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk memanfaatkan kesempatan aktivasi IKD. Disdukcapil terus melakukan jemput bola dengan mendatangi Organisasi Perangkat Daerah, instansi pemerintah, rumah sakit, kepolisian hingga perusahaan swasta agar semakin banyak masyarakat yang melakukan aktivasi,” tuturnya.

 

Disdukcapil menargetkan aktivasi IKD mencapai 30 persen hingga akhir 2026. Saniwar optimistis target tersebut dapat diupayakan melalui dukungan seluruh elemen masyarakat serta percepatan pelayanan oleh petugas di lapangan.

 

“Kami optimistis target 30 persen pada akhir tahun bisa tercapai. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan, disertai gerak cepat petugas dalam memberikan pelayanan dan memfasilitasi aktivasi IKD,” tambahnya.

 

Melalui perpanjangan PKS ini, Pemkab Probolinggo berharap kolaborasi antara Disdukcapil dan RS Graha Sehat semakin memperkuat kualitas pelayanan publik. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan melalui layanan yang lebih dekat, praktis dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

DPRD Kabupaten Probolinggo Soroti Kuota Naker Lokal hingga Perlindungan Petani

19 Oktober 2026 - 20:49

Sudah Dirawat Gratis, Pasien Sakit Ginjal RSD Soebandi Pulang Naik Mobil Cinta

19 Oktober 2026 - 14:01

Tampilan Makin Berani, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan Bersama Big Bike Honda Jatim

19 Oktober 2026 - 10:44

Gus Fawait dan Kawendra Blusukan ke Pelosok Tanggul, Layani Kesehatan Warga Desa dari Rumah

19 Oktober 2026 - 10:34

Minggu Tetap Pantau Pelayanan, Gus Fawait Bidik Perbaikan Fasilitas Puskesmas

19 Oktober 2026 - 10:30

Trending di KABAR NUSANTARA