Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 3 Nov 2017

Makam Korban Laka yang Dikubur Tanpa Izin Pihak Keluarga Dibongkar


					Makam Korban Laka yang Dikubur Tanpa Izin Pihak Keluarga Dibongkar Perbesar

Reporter : Emen Sanjaya

Editor : Agus Harianto

__________________________________________________________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Polisi akhirnya melakukan pembongkaran terhadap makam Muhammad Dedi Irawan (19), warga Mayjen Hariono Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, yang sebelumnya mengalami kecelakaan di Jalan Raya Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Jumat (20/10/2017) lalu.

Hal tersebut menyusul setelah beberapa hari yang lalu pihak keluarga mendatangi Satlantas Polres Pasuruan Kota dan rumah sakit Purut atau RSUD dr.R.Soedarsono, Kota Pasuruan. Mereka meminta agar makam Dedi yang merupakan finalis Kang – Yuk Probolinggo itu dibongkar. Pasalnya, jenazah korban yang dikira tak punya identitas itu, dikubur tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak keluarga.

Pembongkaran oleh  Satlantas ini bersama-sama RSUD dr R Soedarsono tersebut dijaga ketat oleh petugas kepolisian berseragam lengkap, dan harus steril dari jangkauan pihak tak berkepentingan, pada Jumat (3/11/2017) pagi.

Di lokasi tempat pemakaman, polisi langsung memasang garis polisi (police line), agar yang tidak berkepentingan masuk ke area tempat pembongkaran makam Dedi tersebut. Beberapa kali terlihat aparat kepolisian maupun petugas pengamanan rumah sakit, menertibkan sejumlah warga yang penasaran untuk melihat jalannya pelaksanaan pembongjaran di lokasi TPU Karang Wingko Kota Pasuruan.

Meski demikian, pembongkaran makam ini berjalan cukup singkat karena seluruh sarana dan prasarananya sudah disiapkan oleh pihak rumah sakit. “Pembongkaran ini atas pemintaan keluarga, ”ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ary, saat mengikuti pelaksanaan pembongkaran.

Tak lama kemudian, jasad Dedi sudah terangkat dari dalam makam, dan langsung dikafani dan dimasukkan peti yang sebelumnya sudah disiapkan petugas. Selanjutnya jenazah Dedi dibawa ambulan ke Kota Probolinggo dengan mendapat pengawalan dari petugas kepolisian. Dan jenazah Dedi selanjutnya akan dikebumikan oleh keluarga, di kampung halamannya di Kota Probolinggo.

Untuk sekedar diketahui, Muhammad Dedi Irawan (19), asal Mayjen Hariono Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, membuat pilu keluarganya. Pasalnya,  finalis Kang-Yuk 2016 Kota Probolinggo ini, diketahui telah dimakamkan tanpa izin dan sepengetahuan pihak keluarga lantaran menjadi korban kecelakaan di jalan raya Blandongan Kota Pasuruan, dan disebut tak memiliki identitas. (ems/gus).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Resmi Dikukuhkan, DPC PKB Kota Pasuruan Targetkan 12 Kursi dan Gaet Gen Z Lewat Sekolah Kader Perubahan

26 Oktober 2026 - 17:28

BREAKING NEWS! Gedung Belajar Ponpes Al Hidayah II Sukorejo Ambruk

23 Oktober 2026 - 09:19

Kisruh Proyek Pembangunan Pabrik Smelter di PIER Pasuruan

22 Oktober 2026 - 15:32

Lindungi Masa Depan Keluarga, Pemdes Trewung Beri Jaminan Perlindungan bagi 559 Pekerja Rentan

22 Oktober 2026 - 12:06

Trending di Berita Pasuruan