Pasuruan, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran kalangan santri melalui percepatan regulasi daerah serta perluasan akses ketenagakerjaan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Talkshow JAWARA (Jagongan Wakil Rakyat) bertema Refleksi Hari Santri Nasional 2026 di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa santri di era digital dituntut tidak hanya mumpuni dalam ilmu agama, tetapi juga harus menguasai teknologi dan siap terserap di dunia industri. Sebagai langkah konkret, parlemen tengah merancang bursa kerja khusus yang didahului program pelatihan vokasi intensif.
”Perlakuan khusus untuk santri dengan memberikan job fair untuk umum rencananya di 2027 khusus untuk santri. Untuk itu para santri dilatih. Pelatihannya tidak seperti dulu yang hanya sehari, tapi benar-benar dilatih hingga mereka memiliki keterampilan,” tutur Samsul.
Di sektor ekonomi pesantren, DPRD Pasuruan juga mengawal alokasi anggaran melalui Diskoperindag guna memfasilitasi pemasaran produk santri, termasuk penyediaan stan pameran pada ajang berskala nasional.
Menanggapi regulasi pendukung, Samsul menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren sudah resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Pembahasan payung hukum ini terus disinkronkan dengan revisi UU Sisdiknas yang tengah berproses di DPR RI agar tercipta kesetaraan antara lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan yang sama, akademisi Tolib Supartono mengingatkan pentingnya menjaga karakter integritas santri saat berkarier di ranah profesional.
”Santri diarahkan bukan hanya menjadi ustaz atau guru saja, tapi diarahkan untuk menjadi guru yang bertakwa, pedagang yang bertakwa, serta pejabat yang bertakwa. Nilai-nilai santri itu yang ditanamkan ketika menjadi orang yang jadi,” tegas Tolib dalam forum yang dipandu CEO Kabarpas, Shohibul Hujjah, tersebut. (ias/ian).

















