Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Sedikitnya 29 orang Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kota Probolinggo untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo tahun 2018 resmi dikukuhkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu) Kota Probolinggo, Rabu (17/1/2018).
Pengukuhan yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kota Probolinggo Suef Priyanto ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Pemerintah Kota Probolinggo Rey Suwigtyo.
Ketua Panwaslu Kota Probolinggo Suef Priyanto mengatakan PPL bertugas mengawasi pelanggaran pemilihan umum mulai dari pelanggaran administrasi, kode etik dan pidana serta sengketa pidana.
“Saya memohon dukungan para lurah untuk mensupport para anggota PPL agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Supaya semua unsur bisa bekerja sama untuk mengawasi pemilihan umum tahun ini menuju pemerintahan yang lebih baik lagi,” harapnya.
Ucapan selamat disampaikan Asisten Administrasi Umum Rey Suwigtyo. Menurutnya, para PPL ini harus bisa bekerja dengan baik dan amanah. Sebagai mitra Panwaslu, Pemkot Probolinggo akan bersama untuk mensukseskan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo .
“Jaga netralitas dan ingatlah bahwa PPL ini tidak mewakili satu diantara yang dipilih, melainkan mewakili semua masyarakat untuk saling mengawasi terjadinya berbagai macam pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018,” ujar Tyo’. (fudz/nis)

















