Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 1 Agu 2018

Pemprov Jatim Terus Matangkan Rencana Perbaikan Irigasi di Waduk Ranu Grati


Pemprov Jatim Terus Matangkan Rencana Perbaikan Irigasi di Waduk Ranu Grati Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemprov Jatim terus berupaya mematangkan upaya rencana perbaikan irigasi di Waduk Ranu Grati, salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL), yang digelar di balai Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Dari pantauan kabarpas.com, sosialisasi ini dimulai pukul 09.30 wib, serta dihadiri oleh Pemerintah Desa Sumberdawesari, perwakilan Satpol PP, dan perwakilan dari Dinas Pengairan dari Dinas Pengairan Pemprov, serta puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ruse Rante, Kasi Pengawasan dan Pengendalian (wasdal) mengungkapkan, sosialisasi ini diberikan pada puluhan warga yang ada didusun Branang, Desa Sumberdawesari. Pasalnya, selama ini mereka berjualan dan menempati di atas saluran irigasi milik Pemprov tersebut.

Untuk itu, pihak Pemprov meminta mereka agar membongkar bangunan semi permanen. Sebab pihak Pemprov akan melakukan perbaikan pada saluran irigasi tersebut, lantaran selama ini saluran irigasi itu mengalami kebocoran dan kerap menggenangi jalan.

Selain itu, pihak Pemprov Jatim ini pun memastikan puluhan PKL tersebut masih diperbolehkan untuk kembali berjualan di lokasi ini jika perbaikan saluran irigasi sudah rampung. Namun, dengan catatan, PKL setempat sudah mengurus izin berjualan pada Pemprov terlebih dahulu.

“Tempat ini merupakan sumber mata pencaharian utama PKL. Jadi kalau tidak bisa bongkar semua. Ya misalnya, satu areal lebih dahulu,kalau sudah rampung baru areal lainya. Sembari menunggu sambil PKL bisa mengurus izin,” jelasnya.

Sementara itu, Suhul selaku tokoh masyarakat Desa Sumberdawesari menyebutkan bahwasannya ia meminta agar Pemprov berkordinasi dengan PKL sebelum melakukan pengerjaan irigasi.

“Agar tidak merugikan PKL, saya berharap pembongkaran ini tidak sekaligus, ” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Sumberdawesari, Budiono Subari menyampaikan terkait rencana pembongkaran warung atau kios milik PKL tersebut. Ia pun memberikan janji untuk mendampingi PKL yang nantinya akan mengurus izin agar dapat berjualan kembali di lokasi itu.

“Saya mengharapkan agar para PKL memahami dan mengerti. Kalau soal relokasinya, saya belum bisa memastikannya, tapi pastinya nanti saya siap membantu mereka untuk mengurus izin,” tutupnya. (jok/tin).

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Kiprah Siswa SMK Negeri 1 Pasuruan, Diterima di Kampus Negeri hingga Perusahaan Ternama

14 Mei 2026 - 08:26

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Trending di Berita Pasuruan