Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 8 Okt 2018

Diduga Ngantuk, Pemotor Asal Situbondo Tewas Usai Tabrak Pohon


					Diduga Ngantuk, Pemotor Asal Situbondo Tewas Usai Tabrak Pohon Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

Pasuruan, Kabarpas.com – Diduga karena mengantuk saat berkendara di jalan raya. Seorang pemotor tewas usai menabrak pohon di Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (08/10/2018) dini hari pukul 02.30 WIB.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com korban diketahui bernama Faikun Munawir (21) warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Eko Iskandar menjelaskan bahwa saat itu korban mengendarai motor dengan nopol H 6284 NA dari arah Pasuruan menuju ke Surabaya, dan sesampainya di lokasi kejadian, motor korban langsung oleng ke arah kiri hingga akhirnya menabrak sebuah pohon tersebut.

“Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit Bangil. Untuk lukanya di hidung mengeluarkan darah, ” jelasnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, untuk penyebab pastinya kecelakaan tersebut. AKP Eko Iskandar menduga korban mengantuk lantaran perjalanan jauh.

“Dugaan sementara korban mengantuk dan kurang hati-hati saat mengendarai pada malam hari, ” pungkasnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 72 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Resmi Dikukuhkan, DPC PKB Kota Pasuruan Targetkan 12 Kursi dan Gaet Gen Z Lewat Sekolah Kader Perubahan

26 Oktober 2026 - 17:28

BREAKING NEWS! Gedung Belajar Ponpes Al Hidayah II Sukorejo Ambruk

23 Oktober 2026 - 09:19

Kisruh Proyek Pembangunan Pabrik Smelter di PIER Pasuruan

22 Oktober 2026 - 15:32

Lindungi Masa Depan Keluarga, Pemdes Trewung Beri Jaminan Perlindungan bagi 559 Pekerja Rentan

22 Oktober 2026 - 12:06

Trending di Berita Pasuruan