Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 24 Nov 2018

Begal yang Dimassa di Manikrejo Akhirnya Tewas


					Begal yang Dimassa di Manikrejo Akhirnya Tewas Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Sugeng menjelaskan bahwa pelaku begal yang dimassa di Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (24/11/2018) siang tadi akhirnya tewas.

“Saat itu pelaku yang membawa sepeda motor korban dihadang oleh warga hingga pelaku jatuh dan melarikan diri ke sawah, dan akhirnya pelaku dimassa oleh warga dan meninggal dunia,” katanya kepada Kabarpas.com.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menambahkan, untuk rekan pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri ke arah barat.

“Untuk pelaku yang meninggal dunia sudah dibawa ke kamar mayat RSUD dr. R Soedarsono (Purut) Kota Pasuruan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang pelaku begal dimassa di Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, usai sebelumnya melakukan perampasan motor milik korban atas nama Sri Kuswandari (50), Dusun Karanganyar, Rt. 1 Rw. 1 Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (eko/tin).

Artikel ini telah dibaca 127 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Resmi Dikukuhkan, DPC PKB Kota Pasuruan Targetkan 12 Kursi dan Gaet Gen Z Lewat Sekolah Kader Perubahan

26 Oktober 2026 - 17:28

BREAKING NEWS! Gedung Belajar Ponpes Al Hidayah II Sukorejo Ambruk

23 Oktober 2026 - 09:19

Kisruh Proyek Pembangunan Pabrik Smelter di PIER Pasuruan

22 Oktober 2026 - 15:32

Lindungi Masa Depan Keluarga, Pemdes Trewung Beri Jaminan Perlindungan bagi 559 Pekerja Rentan

22 Oktober 2026 - 12:06

Trending di Berita Pasuruan