Reporter : Muhammad Umar
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Pasca adanya aksi dari sekelompok orang yang memasang spanduk bertuliskan “Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi” di jalan raya Surabaya-Banyuwangi atau tepatnya di simpang tiga Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Pada hari ini (Kamis, 29/11/2018) telah dilakukan rakor untuk mencari solusi menangani pencemaran limbah di Sungai Wrati.
Acara ini digelar di Balai Kecamatan Beji. Dalam acara ini, pihak Muspika Beji mengundang 17 perusahaan yang ada di wilayah Beji, Kepala Desa Kedungringin Vicky Arianto dan Koordinator Kedungringin Menggugat, Henry Sulfianto, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pengairan Kabupaten Pasuruan.
“Kami mewakili warga Desa Kedungringin tidak mencari kambing hitam atas permasalah suburnya enceng gondok dan pencemaran di sungai wrati. Tapi mari kita bersama mencari solusi agar enceng gondok bersih dari sungai wrati, sehingga air sungai bisa lancar mengalir dan tidak mengakibatkan banjir di desa kami,” ujar Henry Sulfianto dalam penyampaiannya di rakor tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Londo tersebut, untuk biaya pembersihan bisa dialokasinya pada CSR perusahaan yang ada. “Sebab jika mengandalkan proyek APBD Pemprov Jatim dan APBN memakan waktu yang lama dan harus sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Kedungringin Vicky Arianto, mengaku bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan pembersihan enceng gondok. Dengan memakan dana lebih dari Rp 35juta, hasilnya tidak maksimal dan mendapat perlawanan dari desa tetangga yakni Kedungboto.
“Ini dikarenakan saat itu kami hanya memotong enceng gondok kecil-kecil dan menghayutkannya. Alhasil potongan enceng gondok terkumpul dan menyubat DAM sungai wrati di Desa Kedungboto,” terangnya.
Dari pelajaran tersebut, pihaknya meminta peran serta dan kepedulian instansi pemerintah juga stake holder (perusahaan) untuk ikut memikirkan hal ini.
“Jika pihak kami yang terus melakukan pembersihan, hal tersebut tidak akan mampu dan anggaran dari mana. Kalau memakai anggaran DD atau ADD, jelas hal tersebut menyalahi aturan dan berdampak pada tindak pidana korupsi,” tegas Kades Kedungringin Vicky.
Mendapati penyampaian tersebut, Camat Beji Agus meminta perwakilan perusahaan yang hadir untuk ikut bersama menjaga keberadaan lingkungan khususnya sungai wrati yang saat ini dipenuhi enceng gondok.
Sueb Efendi selaku juru bicara perwakilan 17 perusahaan mengatakan, kalau pihakknya menyetujui usulan yang disampaikan oleh Henry Sulfianto dan Vicky Arianto.
“Untuk mengatasi pembersihan sungai wrati secara kontinyu, perlu dibentuk panitia guna melaksanakan usulan tersebut,” ujar Sueb dari PT.Megah Buana itu.
Selanjutnya, usai acara terbentuklah struktur kepanitian pembersihan sungai wrati yang dikoordinatori oleh Vicky Arianto sebagai pelaksana dan sebagai pengawasnya yaitu Koordinator Kedungringin menggugat yakni Henry Sulfianto.
Sebagai langkah awal pembersihan sungai, telah disepakati bahwa setiap perusahaan menyumbang kegaiatan tersebut Rp 1 juta. (umr/tin)

















