Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 27 Des 2018

Wali Kota Probolinggo Minta PNS Tidak Boleh Rangkap Jadi Ketua RT/RW


Wali Kota Probolinggo Minta PNS Tidak Boleh Rangkap Jadi Ketua RT/RW Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Tidak boleh PNS merangkap menjadi ketua RT/RW ini dikemukakan oleh Wali Kota Probolinggo, Rukmini di sela-sela acara penyerahan honorarium triwulan ke IV tahun 2018 di Pendopo Kecamatan Mayangan.

Pelarangan ini untuk memotivasi kinerja ketua RT/RW untuk lebih bekerja secara maksimal dan lebih fokus. Pasalnya, kemajuan Kota Probolinggo adalah cerminan kinerja Ketua RT/RW juga.

Bahkan di tahun 2019, honorarium RT/RW akan dinaikkan dari Rp 150 ribu dinaikkan menjadi Rp 180 ribu per bulan.

“Pemerintah Kota Probolinggo sudah menaikkan Honorarium RT/RW di tahun 2019 mendatang. Semoga bisa membantu untuk peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo,” ujar Wali Kota Probolinggo Rukmini.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Rukmini juga menyampaikan bahwa Ketua RT dan RW harus senantiasa melayani masyarakat di wilayahnya.

“Ketua RT /RW sebagai ujung tombak bagi pemerintahan, sebagai mitra dari kelurahan dan kecamatan,” tandasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan Ketua RT/RW harus menggerakkan warganya untuk menjaga lingkungan dan menjaga keamanan sekitar. “Tentunya dengan cara menggerakkan kembali poskamling,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA