Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 27 Des 2018

Wali Kota Probolinggo Minta PNS Tidak Boleh Rangkap Jadi Ketua RT/RW


Wali Kota Probolinggo Minta PNS Tidak Boleh Rangkap Jadi Ketua RT/RW Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Tidak boleh PNS merangkap menjadi ketua RT/RW ini dikemukakan oleh Wali Kota Probolinggo, Rukmini di sela-sela acara penyerahan honorarium triwulan ke IV tahun 2018 di Pendopo Kecamatan Mayangan.

Pelarangan ini untuk memotivasi kinerja ketua RT/RW untuk lebih bekerja secara maksimal dan lebih fokus. Pasalnya, kemajuan Kota Probolinggo adalah cerminan kinerja Ketua RT/RW juga.

Bahkan di tahun 2019, honorarium RT/RW akan dinaikkan dari Rp 150 ribu dinaikkan menjadi Rp 180 ribu per bulan.

“Pemerintah Kota Probolinggo sudah menaikkan Honorarium RT/RW di tahun 2019 mendatang. Semoga bisa membantu untuk peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo,” ujar Wali Kota Probolinggo Rukmini.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Rukmini juga menyampaikan bahwa Ketua RT dan RW harus senantiasa melayani masyarakat di wilayahnya.

“Ketua RT /RW sebagai ujung tombak bagi pemerintahan, sebagai mitra dari kelurahan dan kecamatan,” tandasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan Ketua RT/RW harus menggerakkan warganya untuk menjaga lingkungan dan menjaga keamanan sekitar. “Tentunya dengan cara menggerakkan kembali poskamling,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kemendagri Buka Kanal “Reboan” untuk Kepala Daerah, Permudah Koordinasi hingga Tingkat Pusat

15 Oktober 2026 - 19:04

Pemkab Jember Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Fokus pada Layanan Dasar dan Kesehatan

15 Oktober 2026 - 12:57

Polantas Jember Sapa Ojol dan Pedagang di Simpang Mangli, Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas

15 Oktober 2026 - 11:04

Panggil Menko Bahlil, Presiden Prabowo Terima Laporan Tentang Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi

15 Oktober 2026 - 10:58

Asa Dreamland di Patrang, Pilihan Hunian Subsidi bagi Gen Z dan Keluarga Muda Jember

13 Oktober 2026 - 22:13

Sidang Sengketa Waris Lumajang, Staf Notaris Akui Tak Hadir Saat Pembuatan Akta

13 Oktober 2026 - 15:59

Trending di KABAR NUSANTARA