Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 23 Apr 2015

Wakapolresta Pasuruan: Laporkan ke Kami, Bila Ada Toko Yang Jualan Miras


Wakapolresta Pasuruan: Laporkan ke Kami, Bila Ada Toko Yang Jualan Miras Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Wakil Kapolres Pasuruan Kota, Kompol Saswito menghimbau kepada masyarakat di kota setempat, untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan peredaran miras yang dijual di toko-toko secara terselubung. Karena laporan itu, yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh pihaknya dengan upaya penertiban.

“Sesuai dengan Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015, tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Miras dengan kadar alkohol di atas 5% hanya boleh diperdagangkan di tempat tertentu,” kata Kompol Saswito saat ditemui pada saat razia minuman beralkohol (Minol) di Giant Pasuruan, Kamis, (23/04/2015) siang.

Pada kesempatan itu, tampak sejumlah petugas dari Polres Pasuruan Kota merazia satu persatu miuman, yang sudah tertata rapi di rak display, dan gudang penyimpanan barang yang ada di Giant Pasuruan.

“Razia ini kami lakukan hanya untuk memastikan bahwa toko swalayan di Kota Pasuruan, sudah tidak lagi berjualan minuman keras. Karena beberapa waktu lalu, kami sudah mensosialisasikan kepada mereka terkait Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015 tersebut,” kata Saswito, Kamis (23/4/2015).

Ia mengungkapkan, bahwa pada hari ini pihaknya sudah merazia sejumlah swalayan yang ada di Kota Pasuruan. Namun, dari hasil razia itu pihaknya tidak menemukan peredaran dan penjualan miras sebagaimana yang dimaksud dalam Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015 tersebut.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap peredaran miras pada toko-toko swalayan, khususnya yang ada di Kota Pasuruan. (ajo/sym).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Home Care Jember Pantau Ibu Hamil Risiko Tinggi dan Penyandang Disabilitas di Sumbersari

27 September 2026 - 08:08

Menara Air Pasar Tanjung, Saksi Krisis Air yang Kini Jadi Cagar Budaya Jember

25 September 2026 - 20:31

Lima Objek di Jember Ditetapkan sebagai Cagar Budaya, Pelestarian Jadi Tantangan

25 September 2026 - 20:28

SMPN 10 Jember Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya

25 September 2026 - 20:26

Pedagang Pasar Tanjung Jember Berdamai di Pendopo, Skema Usulan Gus Fawait Disetujui

22 September 2026 - 16:52

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

20 September 2026 - 13:52

Trending di KABAR NUSANTARA