Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 15 Mar 2019 11:25 WIB ·

Pelaku Curwan di 14 TKP Diburu Polisi


Pelaku Curwan di 14 TKP Diburu Polisi Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

Malang, Kabarpas.com – Tim Reskrim Polsek Turen memburu dua tersangka lain yang kabur saat penangkapan pada Kamis (14/3/2019) lalu. Para tersangka ini merupakan spesialis pencurian hewan ternak. Dan hasil pengembangan penyelidikan, dua tersangka ini sudah beraksi 14 kali mencuri di wilayah Kabupaten Malang yang sasarannya sapi maupun kambing.

14 TKP pencurian yang dimaksud adalah :
1. Curhewan seekor sapi TKP Ds.kemulan Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
2. Curhewan seekor sapi TKP Ds.Undaan Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
3.Curhewan seekor sapi TKP Ds.Bokor Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
4.Curhewan 4 ekor sapi TKP Ds.Kedok Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
5.Curhewan seekor sapi TKP Ds.Talang Suko Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
6.Curhewan seekor sapi TKP Ds.Gedok Kec.Turen 1ekor Hewan Sapi
7.Curhewan seekor sapi TKP Ds.Tumpukrenteng Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
8.Curhewan 2 ekor sapi TKP Krebet Kec.Bululawang 2 ekor Hewan Sapi
9.Curhewan seekor sapi TKP Sendang Biru Kec.Sumber Manjing 1 ekor Sapi
10. Curhewan seekor sapi TKP. Ds. Srimulyo, kec. Dampit.
11. Pencurian seekor kambing TKP Ds.Talangsuko Kec.Turen.
12. Pencurian 2 ekor kambing, TKP Ds.Undaan Kec.Turen.
13.Pencurian seekor kambing, TKP Ds.Kasri Kec.Bululawang.
14.Pencurian 5 ekor kambing TKP, Ds. Sanankerto, Kec. Turen.

Namun, jumlah TKP tersebut kemungkinan masih bisa bertambah. Mengingat masih ada dua pelaku lagi yang belum tertangkap.

“Sekarang sedang kami dalami dan kembangkan. Untuk dua pelaku lain yang belum tertangkap, sedang kami buru,” terang Iptu Soleh kepada Kabarpas.com biro Malang, Jumat (15/3/2019).

Salah satu tersangka yakni Ponidi merupakan residivis kasus pencurian yang sama. Aksi pencurian hewan ternak tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu.

Tersangka Ponidi mengaku, terpaksa melakukan pencurian sapi karena terdesak membayar hutang sebesar Rp 6 juta pada temannya. Selain itu juga kepepet untuk mencukupi kebutuhan anak dan istrinya.

“Penghasilan sebagai tukang kayu masih belum mencukupi, sehingga terpaksa nekat mencuri sapi,” tutur Ponidi.

Setiap kali berhasil mendapatkan jarahan sapi, langsung dijual kepada seseorang. Untuk satu ekor sapi bisa dijual seharga Rp 35 juta. Sedangkan kambing dijual dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Hasilnya dibagi rata dengan teman-temannya.

“Saya dulu juga pernah ditangkap karena mencuri sapi dan juga ditembak polisi, karena melarikan diri. Sekarang saya sudah kapok,” ucapnya. (dem/mey)

Artikel ini telah dibaca 355 kali

Baca Lainnya

Harapkan Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada Berjalan Kondusif, Polres Probolinggo Kota Gelar Patroli Sekala Besar

26 November 2024 - 18:43 WIB

Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Aman dan Kondusif

25 November 2024 - 06:16 WIB

Kampanye Akbar, Ndarboy Genk Hibur Ribuan Massa Paslon Walikota Probolinggo Handal Bersinar

22 November 2024 - 16:50 WIB

Minta Usut Tuntas Kasus Politik Uang, Puluhan Satgas AMP Luruk Mapolres Probolinggo Kota

22 November 2024 - 16:44 WIB

25 Siswa Sekolah Lansia Tangguh Diwisuda

22 November 2024 - 07:53 WIB

BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD

20 November 2024 - 09:01 WIB

Trending di Kabar Probolinggo