Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 20 Okt 2019

Gasak Besi Tua di Tempat Kerja, Toyib Dijebloskan ke Penjara


Gasak Besi Tua di Tempat Kerja, Toyib Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Reporter : Wanti

Editor: Sukiswanti

 

 

Pasuruan, Kabuarpas.com-  Moch. Romli (42) terpaksa melaporkan anak buahnya yang mencuri di bengkel miliknya pada 18 Oktober 2019. Pelaku diketahui bernama  M. Toyib Bin Moh. Sokheh (47) asal Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ia dibekuk pada Sabtu 19 Oktober 2019.

Peristiwa itu berawal dari pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan mekanik pada bengkel milik korban yang berada di  Desa Parasrejo,  Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pada saat pelaku bekerja dan saat korban tidak berada di bengkel, tersangka langsung mengambil barang-barang milik korban berupa besi tua atau rongsokan sisa onderdil kendaraan truck yang ditaruh di garasi bengkel.

Kemudian rongsokan tersebut dimasukkan ke dalam bak mobil pikap inventaris bengkel, lalu pelaku membawa barang hasil curiannya tersebut keluar dari bengkel, kemudian menuju ke tempat penjualan besi tua. Adanya peristiwa itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi Purwanto.

“Benar adanya kejadian tersebut. Hasil barang curianya itu lalu dijual ke tukang rongsokan dan uangnya dipakai sendiri,” jelasnya kepada Kabarpas.com, Minggu (20/10/2019).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta.

“Pelaku telah melanggar pasal 362 KUHP. Dan barang bukti yang kami amankan yaitu ada 1 buah As balak Truk dengan sepasang tromol, dan 1  buah As balak Truk tanpa tromol,” pungkasnya. (wan/kis).

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan