Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 20 Des 2019

Ketemu Puan Maharani, Gubernur Koster Mohon Dukungan RUU Provinsi Bali


Ketemu Puan Maharani, Gubernur Koster Mohon Dukungan RUU Provinsi Bali Perbesar

Penulis : Wanti
Editor : Sukiswanti

Bali, Kabarpas. com- Gubernur Bali Wayan Koster terus berusaha agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali yang merupakan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB, NTT ini bisa dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. Setelah sebelumnya berhasil mengantongi dukungan tertulis dari Menteri Dalam Negeri  RI Tito Karnavian dan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, kemudian saat bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani digunakan Gubernur Koster untuk memohon dukungan dari DPR RI.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Ketua DPR RI Puan Maharani beserta rombongan di Gedung Utama Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Dikatakan Gubernur Koster, saat ini Provinsi Bali dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dan dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, materi dalam undang-undang tersebut dijelaskan Koster sudah kurang sesuai lagi dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta kurang mampu mengakomodasi kebutuhan perkembangan zaman dalam pembangunan daerah Bali.

“Saya ingin memproteksi Bali, salah satunya melalui RUU Provinsi Bali. Dari RUU ini, Bali bisa membangun dengan karakter alam, manusia dan budaya lokalnya. Untuk itu, kami mohon dukungan DPR RI agar RUU ini bisa masuk Prolegnas 2020. Meskipun saat ini RUU Provinsi Bali berada di Nomor Urut 162 dalam Daftar Tunggu Prolegnas, tapi kami ingin agar RUU ini bisa segera disetujui,” harap Gubernur Koster.

Ditambahkan Gubernur Koster, saat ini berbagai kebijakan telah diambil dalam rangka menjaga alam dan budaya Bali. Di antaranya kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 Tahun 2018. Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Selain itu terkait dengan pelestarian budaya, telah dibuat kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali.

“Seperti kita ketahui, Bali merupakan daerah yang lain daripada daerah lainnya di Indonesia. Bali terkenal akan budayanya, sehingga hal ini menjadi perhatian. Karena Bali ini tidak memiliki tambang, batubara serta yang lainnya. Bali ini hanya mengandalkan alam dan budaya. Untuk itu saya telah membuat kebijakan yang bertujuan untuk membenahi alam, manusia dan kebudayaan Bali untuk menyelaraskan dan keharmonisan pembangunan di Bali agar berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bali,” ungkapnya.

Disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, semua program telah tertuang dalam Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

“Bali dengan kekayaan dan keunikan budaya serta kearifan lokalnya, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dunia sehingga Bali menjadi destinasi nomor satu di dunia. Untuk itu, kita harus menjaga semua ini,” imbuhnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik berbagai program dan kebijakan yang diambil oleh Gubernur Bali. Menurutnya, apa yang disampaikan gubernur merupakan suatu hal yang harus di sinergikan antara daerah dan Pusat.

Terkait dengan usulan RUU Provinsi Bali, Puan mengatakan siap mengawal RUU tersebut agar bisa mendapat perhatian mengingat saat ini sudah ada di-list meski nomornya besar. Putri Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini akan ikut memperjuangkan proses pembahasan RUU Provinsi Bali yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali. Namun perjuangan itu harus dilakukan secara bertahap dan penuh kesabaran.

“RUU Provinsi Bali ini bisa dimasukkan dikomulatif terbuka. Jadi masih ada kesempatan untuk dibahas. Tugas dan sinergi anggota DPRD Bali dengan anggota DPR RI perwakilan Bali harus terus ditingkatkan dalam mengawal RUU ini. RUU Provinsi Bali ini akan saya terus dorong agar bisa lebih maksimal lagi. Saat ini RUU Provinsi Bali masih berada di daftar 162 dari 248 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Selain itu, Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) ini juga memberikan perhatian khusus lainnya kepada Bali. Jelang Natal dan Tahun Baru, ia berharap agar keamanan Bali bisa mendapat perhatian agar Tragedi Bom Bali I dan II tidak terulang.

“Terkait dengan pelaksanaan pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru, penumpukan dan puncak wisatawan ke Bali harus diantisipasi dengan baik. Keamanan di Bali harus mendapat perhatian khusus agar kejadian-kejadian yang dulu tidak terulang kembali,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Ketua KONI Trenggalek Doding Jagokan Argentina Juara Pildun 2026

16 Juli 2026 - 16:21

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari, Biaya Perawatan Korban Ditanggung

16 Juli 2026 - 09:13

Menag Resmi Buka KKN Nusantara VI 2026: Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia Bawa Semangat Ekoteologi di Tanah Baduy

15 Juli 2026 - 22:36

Liga Remaja Trenggalek 2026 Digelar, Askab Siap Jaring Talenta Muda Berbakat

14 Juli 2026 - 13:18

Setelah Bertahun-tahun Kekurangan Air, Petani Jenggawah Kini Sambut Pembangunan Irigasi 

14 Juli 2026 - 05:34

Ketika Nakes Datang ke Rumah, Tiami Tak Lagi Harus Memikirkan Perjalanan yang Mustahil

14 Juli 2026 - 05:31

Trending di KABAR NUSANTARA