Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 5 Sep 2015

LPA Kota Pasuruan Akan Carikan Tempat Tinggal Untuk LN dan FT


LPA Kota Pasuruan Akan Carikan Tempat Tinggal Untuk LN dan FT Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Kasus kekerasan yang dialami oleh dua bocah kakak beradik, yakni LN (14), dan FT (10). Saat ini sudah ditangani oleh pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pasuruan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami. Mengingat keduanya berstatus masih anak-anak,” ujar Ketua LPA Kota Pasuruan, Wahyudi Tri Wuryanto kepada Kabarpas.com, Sabtu, (05/09/2015).

Dijelaskannya, kalau pihaknya akan mencarikan tempat tinggal bagi kedua bocah malang tersebut. Apalagi LN menginginkan menjadi seorang santriwati di salah satu pondok pesantren. Sementara FT ingin tinggal di sebuah panti asuhan.

“Kami tak ingin keduanya terpisah. Untuk itu kami akan berusaha mencarikan Pondok Pesantren yang juga memiliki panti asuhan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, saat disinggung mengenai ibu tiri LN dan FT yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap kedua bocah tersebut. Wahyudi mengaku, kalau pihaknya sudah  mendatangi tempat tinggal ibu tiri mereka yang ternyata merupakan sebuah kos-kosan.

“Sewaktu kami datangi, ternyata kami tidak menemukan Neneng di tempat tersebut. Dan berdasarkan penuturan warga sekitar mengatakan, kalau Neneng sudah lama pindah,” ucapnya kepada Kabarpas.com.

Seperti dikabarkan sebelumnya, dua bocah kakak beradik di Kota Pasuruan menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya, lantaran tidak mendapatkan uang sesuai target yang diinginkan oleh sang ibu tiri, dari hasil ngamen yang dilakukan mereka berdua tersebut.

Jumat (04/09/2015) kemarin, kakak beradik yang diketahui berinisial LN, (14), dan FT, (10) ini, akhirnya memilih kabur ketika mereka akan didatangi sang ibu tiri. Sebab saat itu mereka melihat, kalau ibu tirinya bernama Neneng Suprapti itu datang dengan membawa ikat pinggang yang biasa digunakan untuk mencambuk mereka.

Setelah berhasil kabur, keduanya kemudian memilih tidur di halaman rumah warga di daerah Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Warga yang mendapati keduanya, lantas membawa LN dan FT ke kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kota setempat. (ajo/sym).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

LAZISNU Depok Kelola 1.067 Hewan Qurban di 64 Titik, Manfaat Dirasakan Lebih dari 30 Ribu Warga

31 Mei 2026 - 17:12

BRI Pasuruan Salurkan Bantuan TJSL Rp200 Juta untuk Pengadaan Alat Kesehatan Klinik FKTP Polres Pasuruan

30 Mei 2026 - 07:39

Luka

24 Mei 2026 - 23:56

Innalillahi, PC Pergunu Kota Pasuruan Berduka atas Wafatnya Anggota Aktif

23 Mei 2026 - 11:07

Jember Jadi Sorotan Nasional, Strategi Fawait dalam Pengentasan Kemiskinan Dipuji BP Taskin

21 Mei 2026 - 15:56

SPPG Al-Mubarok Kaliwates Disuspensi BGN Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG di Jember

21 Mei 2026 - 15:52

Trending di Peristiwa