Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 18 Jan 2021

Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini….


Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini…. Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pelaku pejambretan berinisial MS (29) warga Grati, Kabupaten Pasuruan kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan Kota. Senin (18/1/2021).

“Saya terpaksa menjambret karena pekerjaan sepi selama pandemi,” ujar MS dihadapan awak media, saat konferensi pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.

Ia mengaku mulai melakukan aksi penjambretan ini sejak Agustus 2020 silam. Dalam aksinya ia hanya seorang diri dan tanpa menggunakan senjata apa pun.

“Sebelum memutuskan terjun untuk menjambret, saya sudah sering melamar pekerjaan tapi belum pernah berhasil,” ungkap bapak satu anak tersebut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Sat Resmob Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk pelaku penjambretan spesialis emak-emak. Dari dua orang pelaku yang ditangkap, satu diantaranya terpaksa ditembak dengan senjata timah panas, karena melawan petugas saat akan ditangkap. (yon/tin).

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wali Kota Pasuruan Ajak Tingkatkan Disiplin dan Kepedulian Lingkungan

9 Juni 2026 - 13:32

Mas Adi: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Menapaki Jenjang Pendidikan yang Lebih Tinggi

6 Juni 2026 - 13:24

Keren ! Kota Pasuruan Raih Opini WTP Ke-6 Kali Berturut-turut

3 Juni 2026 - 08:35

Ketua Pergunu Apresiasi Cara Walikota Pasuruan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Suling

30 Mei 2026 - 12:46

Double Bahagia! Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,97 Tepat di Ultah ke-46

28 Mei 2026 - 08:51

Trending di Berita Pasuruan