Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 5 Feb 2021

Datang ke Lokasi Banjir Bandang Kepulungan, Mensos Risma Beri Santunan Kematian


					Datang ke Lokasi Banjir Bandang Kepulungan, Mensos Risma Beri Santunan Kematian Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Risma Harini turun langsung mengunjungi korban banjir bandang Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Jumat (5/2/2021).

Kedatangan mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini ialah untuk memberikan tali asih atau santunan kematian kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat terbawa banjir bandang Kepulungan beberapa waktu lalu.

“Saya ikut berbela sungkawa atas meninggalnya nenek beserta cucunya. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran,” ujar Mensos Risma.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa pihaknya sudah mensiapkan anggaran khusus, untuk perbaikan rumah bagi warga yang rumahnya rusak akibat banjir.

“Untuk anggaranya ada tapi tidak bisa menutupi seluruh kerugian. Karena itu kan untuk seluruh Indonesia. Sehingga nanti kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah. Dan untuk korban yang terdampak nanti akan diberikan trauma healing,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Trending di Berita Pasuruan