Pasuruan, Kabarpas.com – Bandar narkoba asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Arip B meregang nyawa usai dihadiahi timah panas polisi. Pelaku yang merupakan resedivis dengan kasus sama ini terpaksa ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.
“Saat digerebek petugas, pelaku sempat melawan. Lalu kabur dan dikejar lari ke hutan. Kemudian dengan tindakan terukur dan terarah, pelaku tertembak pada bagian kaki kiri,” jelas Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Masih menurut AKBP Rofiq Ripto Himawan, pelaku tewas di lokasi kejadian setelah tertembak. Dia ambruk mengenai bebatuan begitu peluru mengenainya.
“Pelaku adalah seorang residivis, terlibat kasus narkoba juga curas,” katanya.
Selanjutnya, jasad pelaku kemudian dibawah ke kamar mayat RS Bhayangkara, Porong, Sidoarjo untuk divisum menggunakan mobil ambulan Puskesmas Lumbang.
Sementara Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Dominigos FX Ximenes menambahkan tertangkapnya pelaku ini merupakan pengembangan dua pelaku pengedar sabu lainnya asal Rembang inisial MI dan S yang sudah lebih dahulu tertangkap. (dar/gus).