Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 26 Apr 2021

Ditinggal Salat, Motor Jamaah Masjid Raib Digondol Maling


					Ditinggal Salat, Motor Jamaah Masjid Raib Digondol Maling Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Sebuah video pencurian motor di Masjid beredar di Sosial Media. Motor tersebut adalah milik Ali Mukhbir (58) warga Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Dalam video yang beredar, motor korban digondol maling, saat ia sedang salat Subuh di sebuah masjid yang ada di dekat rumahnya, pada Senin (26/4/202) pagi.

Korban baru mengetahui motor jenis matic miliknya raib usai selesai menjalankan salat Subuh.

“Saya lihat di CCTV masjid ada dua orang yang berpakaian layaknya jamaah masjid yang salat. Salah satu pelaku membuka kunci motor, satunya berjalan dibelakang temannya,” katanya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, Kapolsek Bangil Kompol Indro Susetiyo saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian itu.

“Benar mas, sekitar pukul 09.00 WIB ada seseorang yang laporan pada kami terkait kehilangan motornya. Saya berpesan pada seluruh masyarakat agar berhati-hati bila parkir kendaraannya, kalau bisa dikunci ganda,” jelasnya.

Kini kasus pencurian tersebut ditangani unit reskrim Polsek Bangil, untuk dilakukan pengembangan. (dar/gus).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Trending di Berita Pasuruan