Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 23 Jul 2021

Tak Dapat Jatah Oksigen, Tukang Las Sambat Dewan


					Tak Dapat Jatah Oksigen, Tukang Las Sambat Dewan Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Tak dapat jatah oksigen, 5 perwakilan paguyuban tukang las sambat ke Kantor DPRD Kota Probolinggo. Pengalihan gas oksigen untuk penanganan pandemi, membuat aktifitas jasa las tutup sementara.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menerangkan, audensi itu dilakukan tertutup di ruang transit, sekretariat DPRD Kota Probolinggo. Dalam audiensi ini mempertemukan antara perwakilan paguyuban tukang las, penyedia Agen oksigen, DPRD dan Porlesta Probolinggo.


“Kita sudah mendengar keluh kesah dari paguyuban tukang las dan industri kecil. Yang jatah oksigennya tidak ada beberapa hari terakhir. Dan Alhamdulillah sudah ada titik temu dan segera kita koordinasikan dengan penyedia oksigen yang ada,” ujar Mujib, Jumat (23/7/2021).

Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, usai melakukan audiensi bernjanji akan mengakomodir keluhan para tukang las, dan dikoordinasikan dengan penyedia oksigen.

“Kita koordinasikan bagaimana baiknya agar sama-sama berjalan, di satu sisi untuk kebutuhan medis terpenuhi dan tukang las juga tetap jalan,“ ujar RM Jauhari kepada Kabarpas.com.

Di satu sisi pemillik distributor oksigen, Bambang Santoro menuturkan, kosongnya pasokan oksigen untuk tukang las dan industri kecil itu terjadi sejak dua pekan lalu. Karena memang dialokasikan untuk penanganan pandemi covid19. Meningkatnya pasien yang rawat inap di rumah sakit, membuat permintaan oksigen juga naik.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kekosongan itu terjadi karena tidak ada jatah dari pabrik. Karena penggunaan oksigen, fokus untuk suplai rumah sakit dan medis.

“Selama ini memang tidak ada jatah dari pabrik. Untuk tukang las, besi tua dan industri kecil itu. Kecuali dan memang di prioritaskan, untuk orang sakit. Jadi buat mereka (tukang las) jatahnya memang tidak ada,” pungkasnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Disiapkan Jadi Penggerak Sosial dan Ekonomi Digital

24 Oktober 2026 - 16:41

Kembangkan Jurnalis Berkualitas, PWI Probolinggo Raya Gelar UKW Angkatan LX

24 Oktober 2026 - 07:10

DPUPR Kabupaten Probolinggo Perkuat Penyelenggaraan Pengawasan Jasa Konstruksi

22 Oktober 2026 - 23:03

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Laporan Pansus Empat Raperda Inisiatif

21 Oktober 2026 - 19:45

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK

20 Oktober 2026 - 06:43

DPRD Kabupaten Probolinggo Soroti Kuota Naker Lokal hingga Perlindungan Petani

19 Oktober 2026 - 20:49

Trending di Kabar Probolinggo