Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 29 Jul 2021

Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Ungkap


					Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Ungkap Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo musnahkan barang bukti hasil ungkap tindak pidana umum. Dalam kurun waktu Juli 2020 – 2021 ini, sekitar 31 jenis barang bukti diantaranya Pil Koplo, Sabu, Sajam jenis Celurit dan Pisau, Kunci T, HP, dari 45 perkara yang sudah incracht. Giat pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Probolinggo jalan Mastrip, Kecamatan Kanigaran, Kamis (29/7/2021).

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, Kepala Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Boedi Haryanto dan Dinas Sosial Pemkot Probolinggo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Hartono menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini masih satu rangkaian hari Adhyaksa ke-61.

“Pemusnahan Barang Bukti ini adalah rangkaian hari Adhyaksa yang ke-61, BB yang dimusnahkan hasil ungkap dari bulan Juli 2020 – Juli 2021. Pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian yang terakhir,” ujar Hartono. Kamis (29/72021).

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti tindak pidana umum dan mayoritas kasus Kirminal dan Narkoba.

“Mayoritas barang bukti tersbut, hasil tindak pidana Kriminal dan Narkoba,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, mayoritas kasus kriminal di Kota Probolinggo adalah kriminal jalanan seperti jambret, curanmor dan kasus Narkoba.

Polres Probolinggo Kota bersama Forkopimda sudah melakukan upaya penekanan kasus kriminal baik ungkap, pencehagan seperti sosialisasi ke masyarakat.

“Bersama Forkopimda, Polres Probolinggo Kota sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan ungkap maraknya kasus tersebut, seperti kasus narkoba dengan menggandeng instansi samping kita lakukan sosialisasi tentang narkoba kepada masyarakat khususnya generasi muda,“ ujar Jauhari.

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan berhati-hati terjadap ancaman narkoba dan kriminal jalanan.

“Masyarakat ayo menjadi Polisi terhadap diri kita sendiri, agar kita terhindar dari ancaman kejahatan jalanan, dan keluarga kita terhindar dari Narkoba,” tutupnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Disiapkan Jadi Penggerak Sosial dan Ekonomi Digital

24 Oktober 2026 - 16:41

Kembangkan Jurnalis Berkualitas, PWI Probolinggo Raya Gelar UKW Angkatan LX

24 Oktober 2026 - 07:10

DPUPR Kabupaten Probolinggo Perkuat Penyelenggaraan Pengawasan Jasa Konstruksi

22 Oktober 2026 - 23:03

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Laporan Pansus Empat Raperda Inisiatif

21 Oktober 2026 - 19:45

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK

20 Oktober 2026 - 06:43

DPRD Kabupaten Probolinggo Soroti Kuota Naker Lokal hingga Perlindungan Petani

19 Oktober 2026 - 20:49

Trending di Kabar Probolinggo