Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 8 Sep 2021

Perbaikan Perlintasan di Jalan Bypass Mojokerto, KAI Daop 8 : Kami Mohon Maaf Perjalanan Anda Terganggu


					Perbaikan Perlintasan di Jalan Bypass Mojokerto, KAI Daop 8 : Kami Mohon Maaf Perjalanan Anda Terganggu Perbesar

Mojokerto, Kabarpas.com – PT KAI (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melakukan perbaikan dan perawatan perlintasan sebidang di Jalan Bypass Mojokerto, mulai tanggal 4-13 September 2021. Perbaikan ini akan dilaksanakan pada malam hari sesuai hasil kordinasi bersama antara KAI dengan Kepolisian, Dishub, dan kewilayahan setempat.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan bahwa pekerjaan ini dilakukan sehubungan dengan adanya kerusakan geometri jalan rel di perlintasan sebidang no.41A, tepatnya di km 54+647 antara Stasiun Mojokerto.- Stasiun Tarik.

“Guna menjamin keselamatan dan kenyamanan perjalanan KA, maka kami dari KAI Daop 8 Surabaya akan melakukan perbaikan diperlintasan tersebut. Kami mohon maaf atas terganggunya perjalanan anda,” kata Luqman Rabu (8/9/2021).

Luqman Arif menjelaskan, pengerjaan perbaikan sepanjang 15,8 meter tersebut rencananya akan dikerjakan pada malam hari, yang meliputi penggantian bantalan, pengurasan dan penggantian batu ballast (kricak), dan pengangkatan rel agar geometrinya sama dengan geometri rel kanan kiri perlintasan.

Sesuai rencana kerja, pada tanggal 7-8 September akan diberlakukan penutupan 50% arus lalulintas, dan pada tanggal 9 September akan dilakukan penutupan total di jalan tersebut.

“Kami mohon maaf atas terganggunya arus lalulintas didaerah tersebut. Sesuai dengan rencana kerja dan hasil kesepakatan kordinasi, pengerjaan akan dilakukan pada malam hari,” ucapnya.

Selama proses penutupan total, pada tanggal 9 September 2021, pukul 00.00 – 03.00 wib, para pengendara akan diarahkan oleh petugas untuk mengikuti rambu petunjuk pengalihan jalan, berikut adalah jalur alternatif yang bisa dilalui :

  1. Kendaraan besar (truck, bus, trailer) dari Surabaya dengan tujuan Jombang maupun sebaliknya, bisa melewati Kab. Mojosari;
  2. Kendaraan kecil (motor, mobil) dari Surabaya dengan tujuan Jombang maupun sebaliknya, bisa melewati Kota Mojokerto.

“Perbaikan ini dimaksudkan agar perjalanan KA dapat kembali ke kecepatan semula yang dapat berjalan hingga 105 km/jam. Namun, dengan kondisi saat ini, kecepatan KA hanya diizinkan 70 km/jam,” terangnya.

Lebih lanjut, Luqman Arif menambahkan pekerjaan perbaikan jalur rel pada perlintasan ini tidak akan menggangu operasional perjalanan KA. Pekerjaan dilakukan di waktu tidak ada kereta api yang melintas. (lid/lid).

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Kesepakatan Akuisisi Saham 2016 Berujung Sengketa Kebun, Ayah dan Anak Dilaporkan ke Polisi

3 November 2026 - 10:38

Sekjen PBNU Gus Gudfan Apresiasi Ketegasan Kapolri Evaluasi Kapolres Sukoharjo

3 November 2026 - 06:39

Rumah Anyaman Bambu, Tiga Anak, dan Perjuangan Sunani Bertahan Hidup 

2 November 2026 - 18:31

Kapolres Jombang Bentuk Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja

2 November 2026 - 13:17

Hadirkan 13.000 Anggota, Apel Sholawat Akbar Bakal Jadi Puncak Milad ke-7 LSN di Jember

1 November 2026 - 21:19

Muscab IKAPMII Jember Tetapkan Hairul Syapril Sholeh sebagai Ketua Umum 

31 Oktober 2026 - 22:06

Trending di KABAR NUSANTARA