Jember, Kabarpas.com – Dinding rumahnya terbuat dari anyaman bambu. Di dalamnya hanya terdapat dua bilik kamar tanpa perabotan berarti. Rumah sederhana di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung itu menjadi tempat Sunani (45) menjalani hari-hari bersama tiga anaknya.
Di rumah itulah, Sunani berusaha bertahan hidup setelah kehilangan pekerjaan di sebuah gudang tembakau. Kontrak kerjanya telah berakhir. Sejak itu, ia tak lagi memiliki penghasilan tetap.
Untuk menyambung hidup, Sunani mengandalkan pekerjaan serabutan. Selama lima bulan terakhir, ia mencoba menitipkan sejumlah makanan di warung-warung, mulai dari jenang mutiara, aneka gorengan, hingga nasi bungkus.
Hasilnya tak seberapa. Jika seluruh dagangan habis, Sunani bisa membawa pulang uang Rp50 ribu. Namun, lebih sering ia hanya memperoleh Rp30 ribu hingga Rp35 ribu karena sebagian dagangannya tidak laku.
Uang itulah yang harus dicukup-cukupkan untuk memenuhi kebutuhan makan ketiga anaknya.
Sunani sudah bertahun-tahun hidup terpisah dari suaminya yang tinggal di Madura. Selama itu pula, ia mengaku tidak pernah menerima kiriman uang untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Beban hidup tersebut kian terasa ketika anak bungsunya harus berhenti sekolah saat masih duduk di bangku madrasah ibtidaiyah. Kini, anak itu telah berusia 13 tahun.
Di tengah kondisi yang serba terbatas, Sunani akhirnya mengambil keputusan yang membawanya berhadapan dengan hukum.
Pada 25 Oktober 2026, ia mencuri tiga karung beras dari sebuah toko di kawasan Perumahan Bumi Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. Beras itu dibawanya untuk memenuhi kebutuhan pangan anak-anaknya.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) toko menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap pencurian tersebut. Penyelidikan kemudian mengantarkan petugas ke rumah Sunani di Wirowongso.
Namun, ketika mengetahui kondisi kehidupan perempuan itu, perkara tersebut tidak semata-mata dilihat dari sisi tindak pidana. Melalui pendekatan humanis, penyelesaian akhirnya ditempuh lewat mekanisme restorative justice setelah pemilik toko bersedia memaafkan perbuatannya.
Saat ditemui di rumahnya, Sunani tidak menyangkal perbuatannya. Ia mengakui mengambil beras karena terdesak kebutuhan hidup.
Di hadapan orang-orang yang datang menjenguknya, ia menyampaikan penyesalan sekaligus berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya tidak akan mengulangi lagi, ini karena terpaksa,” ucapnya, Senin (2/11/2026).
Kisah Sunani kemudian menarik perhatian anggota DPRD Jember David Handoko Seto. David datang mengunjungi rumahnya dengan membawa sejumlah bantuan, di antaranya beras dan minyak goreng.
Bantuan tersebut, kata David, berasal dari seorang hamba Allah yang tergerak membantu setelah mengetahui kondisi kehidupan Sunani.
Namun, kunjungan itu tidak berhenti pada pemberian bahan pangan. David juga melihat langsung kondisi tempat tinggal Sunani dan menawarkan bantuan pekerjaan agar perempuan tersebut memiliki sumber penghasilan yang lebih pasti.
David menilai, perkara yang dialami Sunani tidak cukup hanya dipandang sebagai persoalan pidana.
“Ini tidak sekadar kasus pidana, tapi ini adalah tragedi kemanusiaan, bencana kemanusiaan. Di mana dalam tragedi kemanusiaan ini wajib hukumnya untuk memanggil hati nurani orang-orang yang peduli agar bisa membantu beliau,” tandas David.
Menurutnya, pencurian tersebut terjadi karena keterpaksaan untuk memenuhi kebutuhan paling mendasar, yakni makan.
Karena itu, dia mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian untuk turut membantu Sunani agar tidak terus terjebak dalam kondisi kehidupan yang sama.
David juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Jember beserta jajaran, khususnya Polsek Kaliwates, yang telah memfasilitasi penyelesaian perkara melalui restorative justice.
Ia turut mengapresiasi pemilik toko yang bersedia memaafkan Sunani meskipun perbuatannya tetap merupakan kesalahan hukum.
Di balik persoalan ekonomi yang dihadapi Sunani, David menemukan persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni administrasi kependudukan.
Sebagai informasi, Sunani masih tercatat berdomisili di Madura mengikuti kartu keluarga suaminya.
David menyebut, Sunani perlu mendapatkan pendampingan untuk mengurus dokumen kependudukan agar dapat tercatat sebagai warga Jember secara administratif.
“Kami pastikan administrasi kependudukan Bu Sunani ini akan kita bantu fasilitasi pengurusannya agar beliau juga bisa menjadi warga Jember yang sepenuhnya mendapatkan administrasi kependudukan Jember,” ujarnya.
David mengatakan, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi pintu masuk bagi Sunani untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah yang menjadi hak masyarakat.
Persoalan administrasi itu juga berkaitan dengan masa depan anaknya yang terpaksa putus sekolah.
David berjanji akan mengupayakan agar anak Sunani bisa kembali mengenyam pendidikan. Ia menyinggung program Sekolah Rakyat serta sejumlah skema bantuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk membuka kembali kesempatan belajar.
“Jangan sampai ada warga Jember yang putus sekolah dari pendidikan dasar. Minimal harus sampai SMA, harus selesai. Kami fasilitasi dan kami janjikan, ini nanti akan dipastikan gratis semua pengurusan, termasuk proses belajar mengajarnya,” tegasnya.
Selain itu, David meminta kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai dugaan adanya pihak yang menekan Sunani terkait penebusan sepeda motor yang disebut-sebut ditahan dengan meminta sejumlah uang.
Ia berharap persoalan tersebut diperiksa secara terpisah dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, jangan sampai persoalan itu justru mencederai upaya humanis yang telah dilakukan dalam penyelesaian perkara pencurian.
Bagi Sunani, sejumlah bantuan sosial mungkin hanya mencukupi kebutuhan beberapa waktu. Tawaran pekerjaan, pengurusan administrasi kependudukan, serta kesempatan anaknya kembali bersekolah menjadi harapan yang lebih panjang.
“Saya siap mau kerja,” ucap singkat Sunani menjawab tawaran pekerjaan dari David. (dan/ian).

















