Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 21 Nov 2021 15:41 WIB ·

BPJAMSOSTEK Pasuruan Bagikan Helm ke Perusahaan yang Patuh dan Tertib Administrasi Program BPJAMSOSTEK


BPJAMSOSTEK Pasuruan Bagikan Helm ke Perusahaan yang Patuh dan Tertib Administrasi Program BPJAMSOSTEK Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Pasuruan membagikan helm kepada 70 pekerja peserta BPJAMSOSTEK Pasuruan, kegiatan lanjutan dari pemberian bantuan promotif dan preventif BPJAMSOSTEK tersebut tentunya untuk meminimalkan resiko terhadap para pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK Pasuruan.

Kegiatan promotif dan preventif BPJAMSOSTEK ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh BPJAMSOSTEK Pasuruan, kegiatan yang bukan pertamakali diadakan oleh BPJAMSOSTEK Pasuruan ini menui apresisasi dari berbagai perusahaaan atas kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap para pekerja khususnya di wilayah Pasuruan.

Trioki Susanto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan, ketika ditemui menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya sebagai upaya dalam mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang tertib administrasi saja, namun juga membangun sebuah komunikasi yang baik dengan pengurus perusahaan dengan para tenaga kerjanya.

Pemberian bantuan berupa helm motor berstandart SNI tersebut diharapkan bisa berguna bagi penggunanya untuk mengurangi resiko yang fatal apabila pekerja peserta BPJAMSOSTEK mengalami resiko kecelakaan kerja di jalan raya, helm sangat penting dan sangat diperlukan oleh para pekerja dalam menjalankan aktifitasnya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pula bisa menjaga keselamatan para pekerja saat berkendaraan di jalan raya waktu akan pergi bekerja maupun sepulang bekerja, sehingga bisa membantu menunjang produktifitas bagi tenaga kerja.

“Kami berharap para pekerja dapat mejalankan aktifitasnya dengan mengutamakan keselamatan dan Kesehatan Kerja, karena apabila pekerja mengalami resiko kecelakaan kerja tentunya akan berdampak terhadap perekonomian pekerja sendiri dan juga berpengaruh terhadap produksi maupun operassional perusahaan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Trioki menghimbau kepada para pengusaha agar memberikan perlindungan kepada para pekerjanya melalui BPJAMSOSTEK secara menyeluruh, sehingga para pengusaha akan terlepas dari persoalan-persoalan resiko yang dialami oleh para pekerjanya.

“Karena sudah menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK dan pengusaha akan lebih fokus terhadap proses bisnisnya atau tujuan usahanya,” pungkasnya (sam/ida).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Kembali Menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan

26 November 2024 - 06:08 WIB

Pendukung Setia Ramdhanu Deklarasi Siap Menangkan Pasangan RUBIH 

17 November 2024 - 22:45 WIB

Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

15 November 2024 - 19:13 WIB

Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat

10 November 2024 - 20:41 WIB

Diskominfotik-USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor!

31 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Pjs. Wali Kota Pasuruan Harapkan Indek Pembangunan Pemuda Ditingkatkan

28 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Trending di Berita Pasuruan