Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 26 Des 2021

Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon di Pasuruan Tumbang


					Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon di Pasuruan Tumbang Perbesar

Pasuruan, kabarpas.com – Akibat hujan deras disertai angin kencang, membuat sejumlah pohon besar di Kota Pasuruan tumbang. Bahkan, sejumlah bangunan hingga satu unit mobil ikut tertimpa pohon yang tumbang tersebut. Minggu, (26/12/2021).

Dari laporan BPBD Kota Pasuruan, pohon yang tumbang terjadi di depan Pasar Kebonagung, Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Belitung, Kebonjaya,Tegalarum, depan SMAN 2, Klenteng, Jalan Margotaruno, depan pom Karangketug, Jalan Sunan Ampel, dan Terminal Untung Suropati.

“Derasnya hujan disertai angin kencang membuat pohon-pohon besar di pinggir jalan tumbang. Salah satunya di depan Klenteng Kota Pasuruan juga tumbang menimpa 1 unit mobil yang sedang diparkir. Tapi, alhamdulilah tidak ada korban jiwa,” ujar Samsul, Kepala BPBD Kota Pasuruan kepada Kabarpas.com.

Ditambahkan, petugas Pusdalops dan BPBD Kota Pasuruan bersama PMK Kota Pasuruan langsung datang ke lokasi kejadian guna mengevakuasi pohon pohon yang tumbang tersebut. “Saat ini masih dalam penanganan,” pungkasnya. (emn/ida).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Trending di Berita Pasuruan