Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 16 Jun 2022

Kabar Gembira! Guru Ngaji TPQ di Wilayah Pasuruan Dipastikan dapat Perlindungan BPJAMSOSTEK


Kabar Gembira! Guru Ngaji TPQ di Wilayah Pasuruan Dipastikan dapat Perlindungan BPJAMSOSTEK Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan, Trioki Susanto terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan melalui OPD terkait guna memastikan perlindungan terhadap guru ngaji, TPQ yang ada di wilayah Pasuruan baik kota maupun kabupaten. Saat ini Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan telah berkomitmen bahwa tidak hanya memberikan insentif saja kepada para guru ngaji TPQ, akan tetapi pemerintah juga akan memberikan perlindungan dari program BPJAMSOSTEK.

Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan diri dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, yang mana perlindungan ini telah diikutsertakan ke program BPJAMSOSTEK, hal ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah atas resiko yang mungkin terjadi kepada para guru ngaji TPQ. Sehingga mereka dalam menjalankan kegiatanya akan lebih tenang karena sudah memiliki perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

Program BPJAMSOSTEK yang diberikan kepada para guru ngaji TPQ tersebut merupakan program dasar BPJAMSOSTEK, yang mana jika peserta mengalami kecelakaan kerja meraka akan dibiayai pengobatanya oleh BPJAMSOSTEK hingga sembuh sesuai dengan kebutuhan medis, tidak hanya itu peserta yang mengalami pengobatan / perawatan akibat kecelakaan kerja akan diberikan gaji pengganti selama mereka dalam perawatan meskipun mereka belum bekerja kembali.

Saat ini BPJAMSOSTEK telah memiliki 5 program bagi pekerja yang bisa diikuti oleh para pekerja baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi guru ngaji, TPQ ada tiga program lain BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pensiun (JP)

“Saya berharap kedepan mereka (para guru ngaji TPQ.red) yang ada di kota maupun di kabupaten Pasuruan, nantinya bisa mengikuti 5 program BPJAMSOSTEK sehingga mereka akan lebih sejahtera dengan mengikuti keseluruhan dari program BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (ajo/ida).

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Trending di Berita Pasuruan