Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 5 Des 2022

Wawali Mas Adi Sebut Penanggulangan Kemiskinan Adalah Tanggung Jawab Bersama


Wawali Mas Adi Sebut Penanggulangan Kemiskinan Adalah Tanggung Jawab Bersama Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo., S.TP., M.Si membuka secara resmi rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pasuruan di Valencia Resto, Senin (05/12/2022). Dalam Kesempatan ini, Mas Adi menegaskan kepada seluruah peserta rapat koordinasi dimana mereka merupakan Kepala Dinas Terkait, Perwakilan dari Bank BUMN, Kantor Pos, PDAM dan instansi terkait. Bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama. Karena pemerintah tidak akan dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan tanpa bantuan berbagai pihak.

“Kita terus berupaya menangani persoalan kemiskinan. Namun, persoalan kemiskinan ini tidak hanya menjadi persoalan Kota Pasuruan namun juga nasional. Untuk itu, persoalan kemiskinan ini merupakan tanggung jawab bersama. Karena, untuk mengukur kesejahteraan sebuah daerah dari angka kemiskinannya,” tegas Mas Adi

Usaha pemerintah Kota Pasuruan untuk tersu mengentaskan kemiskinan menunjukkan hasil yang positif dimana jumlah penduduk miskin pada maret 2022 mencapai 13.020 jiwa atau 6,37 persen dari total penduduk, menurun 0,51 persen terhadap jumah penduduk miskin pada maret 2021 yang sejumlah 13.970 jiwa atau 6,88 persen. Indekss kedalaman kemiskinan mengalami penurunan 0,22 poin dimana pada Maret 2021 sebesar 1,15 menjadi 0,93 pada Maret 2022. Indeks keparahan kemiskinan juga menurun 0,05 pon yaitu pada tahun 2021 sebesar 0,27 menjadi 0,22 pada kondisi Maret 2022.

“Untuk garis kemiskinan Kota Pasuruan pada bulan Maret 2021 sebesar Rp. 461.624 perkapita/bulan pada Maret 2022, atau mengalami kenaikan Rp. 25.526. Alhamdulillah ada kenaikan, “ imbuhnya.

Lebih lanjut, Mas Adi juga menegaskan bahwa pemerintah Kota Pasuruan memiliki tugas berar lainnya yakni penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sebagaimana intruksi presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Perlu kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem diantaranya, menurunkan bebab pengeluaran masyarakat, denga cara pemberian Bansos, BPNT, PKH, PIP, subsisdi listik, pemasangan listrik gratis, subsidi elpiji maupun pemberian JKN,” urainya

Kemudian, meningkatkan pendapatan melalui peningkatan kapasitas SDM, pemberdayaan masyarakat dengan pemberian pelatihan, program vokasi, kemudahan akses pembiayaan dan permodalan, akses pasar dan lain sebagainya. Serta, meningkatkan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak.

“Sektor UMKM kita ini, tumbuh dengan baik. Kemudahan permodalan ini, juga perlu sehingga dapat membuat UMKM semakin tumbuh. Sanitasi kita juga perlu diperhatikan, ” pungkas Mas Adi. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan